Public Service

Syarat Mendaftar Driver ShopeeFood

Keberadaan ShopeeFood pun kian memperkaya bisnis layanan pesan antar makanan di Indonesia yang selama ini didominasi oleh GrabFood dan GoFood.

Tayang:
socialmediaasia.com
Ilustrasi Shopee Food. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee, terus mengekspansikan bisnis mereka di Indonesia.

Sebelumnya, layanan ShopeeFood telah tersedia di Vietnam, setelah induk Shopee, Sea Group mengakuisisi perusahaan pesan-antar makanan di Hanoi, Vietnam, yakni Foody Corporation pada Agustus 2020.

Sejak awal tahun, Shopee telah mengoperasionalkan bisnis mereka di layanan pesan antar makanan.

Keberadaan ShopeeFood pun kian memperkaya bisnis layanan pesan antar makanan di Indonesia yang selama ini didominasi oleh GrabFood dan GoFood.

Dikutip dari laman resmi mereka, shopee.co.id, terdapat beberapa syarat dan cara daftar menjadi driver Shopee Food.

Cara dan syarat daftar menjadi driver Shopee Food.

Syarat daftar driver ShopeeFood

- KTP (KTP berstatus aktif, wajib WNI, berusia 17 hingga 65 tahun pada saat pendaftaran).

- SIM C status aktif. STNK dengan tahun pembautan kendaraan minimal tahun 2012.

- SKCK (dapat menyusul bila belum ada).

Dengan Adanya KTP Digital Apakah KTP Fisik Tak Dicetak Lagi? Cek Syarat Utama dan Cara Pembuatannya!

- Buku tabungan bank dengan rekening BNI, BCA, atau BNI.

- Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP terdaftar.

- Alamat e-mail aktif

- Nomor handphone aktif

• Syarat Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved