Laka Lantas Melibatkan Truk dan Sepeda Motor di Ketapang, Seorang Anak Meninggal Dunia

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Laka lantas di kawasan simpang 4 KM 47 Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang Selasa 28 Februari 2023 menelan korban jiwa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -
Kecelakaan antara Dum Truck dengan nomor polisi KB 8977 GE dengan sepeda motor Jenis Honda Supra x 125 bernomor polisi KB 6384 GO terjadi di Jalan Tambang Bauxit tepatnya di area simpang 4 KM 47 Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Selasa 28 Februari 2023 pukul 19.15 wib.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

Kapolres Ketapang Polda Kalbar AKBP Laba Meliala melalui Kasat Lantas AKP Angga menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil dum truk roda enam yang dikendarai YA (56), melintasi jalan tambang bauxite dan melewati area persimpangan empat di KM 47 Desa Air Upas dikejutkan dengan muncul nya sebuah kendaraan roda dua Honda Supra yang dikendarai sdr RU (37) berboncengan dengan FE (11) dari arah depan.

“ Pengendara Dum Truk ini terkejut saat didepannya dari arah utara, melintas menyeberang jalan sepeda motor Honda Supra, dikarenakan jarak antara keduanya sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari ” ujar Angga

Di jelaskannya lebih jauh, sesaat setelah tabrakan, sepeda motor sempat terseret sejauh 15 meter dengan kondisi kedua pengendara sepeda motor terlempar ke bahu jalan sejauh 9 meter dimana akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor sdr RU mengalami luka serius sedangkan pengendara FE meninggal dunia di lokasi kejadian.

“ Sudah dilakukan penanganan awal oleh anggota Polsek Marau dengan mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Air Upas serta mengamankan pengendara dum truk serta barang bukti kendaraan untuk dimintai keterangan awal. Selanjutnya akan dilanjutkan penanganannya oleh Unit Laka Satlantas Polres Ketapang ” jelas Angga

Dengan adanya peristiwa ini, Kasat Lantas kembali menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan berlalu lintas, memastikan kondisi tubuh fit saat berkendara, memastikan kelaikan kendaraan, menggunakan kelengkapan berkendara dengan baik, saling menghargai sesama pengguna jalan dan berhati hati saat melintasi jalan yang rusak dan minim penerangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved