Khazanah Islam

Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Nisfu Syaban ? Benarkah Berakibat Buruk bagi Anak ?

ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa mereka yang melakukan hubungan intim di malam Nisfu Syaban ,maka kelak jika hubungan tersebut berbuah Janin

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
GERARD JULIEN / AFP
Inilah ulasan hukum berhubungan intim suami istri di malam Nisfu Syaban . Selengkapnya di artikel ini, Kamis 2 Maret 2023. 

Terkait hal tersebut, tidak ditemukan Dalil Shahih yang melarang atau mengharamkan hubungan suami istri di malam Nisfu Syaban .

Dalam Islam, memang ada waktu tertentu dilarang melakukan hubungan intim suami istri tersebut.

Namun bukan di malam Nisfu Syaban .

Pertama adalah di Waktu di mana istri dalam keadaan haid atau menstruasi .

Kedua dalam keadaan Nifas .

Syaban 1444 Hijriah Bulan Ampunan, Simak Dua Golongan Manusia yang Ditolak Allah SWT Taubatnya

Selain itu, yang diharamkan berhubungan suami istri adalah di Waktu siang hari Bulan Puasa Ramadhan .

Waktu lainnya yang juga terlarang adalah ketika saat mengerjakan ibadah Haji atau Umrah .

Yakni sebelum tahallul ke dua dan juga Tawaf Ifadah .

Adapun malam Nisfu Syaban sendiri yang merupakan pertengahan Bulan Qomariah , memang ada anjuran untuk tidak melakukan hubungan intim suami istri di Waktu tersebut.

Namun bukan larangan yang bersifat haram .

Sejumlah Ulama hanya menghukuminya sebagai perbuatan makruh .

Ada 2 alasan terkait hal tersebut.

Pertama malam pertengahan bulan atau disebut Ayyamul Bidh adalah Waktu istimewa .

Sehingga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah Maghdah .

Seperti Tahajud , Sholat Witir dan sebagainya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved