Khazanah Islam
Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Nisfu Syaban ? Benarkah Berakibat Buruk bagi Anak ?
ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa mereka yang melakukan hubungan intim di malam Nisfu Syaban ,maka kelak jika hubungan tersebut berbuah Janin
Terkait hal tersebut, tidak ditemukan Dalil Shahih yang melarang atau mengharamkan hubungan suami istri di malam Nisfu Syaban .
Dalam Islam, memang ada waktu tertentu dilarang melakukan hubungan intim suami istri tersebut.
Namun bukan di malam Nisfu Syaban .
Pertama adalah di Waktu di mana istri dalam keadaan haid atau menstruasi .
Kedua dalam keadaan Nifas .
• Syaban 1444 Hijriah Bulan Ampunan, Simak Dua Golongan Manusia yang Ditolak Allah SWT Taubatnya
Selain itu, yang diharamkan berhubungan suami istri adalah di Waktu siang hari Bulan Puasa Ramadhan .
Waktu lainnya yang juga terlarang adalah ketika saat mengerjakan ibadah Haji atau Umrah .
Yakni sebelum tahallul ke dua dan juga Tawaf Ifadah .
Adapun malam Nisfu Syaban sendiri yang merupakan pertengahan Bulan Qomariah , memang ada anjuran untuk tidak melakukan hubungan intim suami istri di Waktu tersebut.
Namun bukan larangan yang bersifat haram .
Sejumlah Ulama hanya menghukuminya sebagai perbuatan makruh .
Ada 2 alasan terkait hal tersebut.
Pertama malam pertengahan bulan atau disebut Ayyamul Bidh adalah Waktu istimewa .
Sehingga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah Maghdah .
Seperti Tahajud , Sholat Witir dan sebagainya.
AMALAN Malam Maulid 12 Rabiul Awal Mulai Baca Alquran Hingga Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
BACAAN Niat Shalat Jumat Perdana Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah Lengkap Keutamaan Shalat Jumat |
![]() |
---|
CONTOH dan Struktur Proposal Pengajuan Kegiatan Keagamaan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CONTOH Naskah Pidato Kegiatan Keagamaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CIRI-Ciri Kematian Khusnul Khotimah Lengkap Amalan Doa Diberikan Kematian Paling Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.