Patroli KRYD, Polres Sintang Ingatkan Pengelola THM Soal Pembatasan Usia Pengunjung

Menurut Baryono, kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah tindak pidana dan kriminalitas.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SINTANG
Jajaran Polres Sintang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam. Patroli KRYD menyasar tempat hiburan malam untuk memberikan imbauan terkait dengan pembatasan usia pengunjung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Polres Sintang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam.

Patroli KRYD menyasar tempat hiburan malam untuk memberikan imbauan terkait dengan pembatasan usia pengunjung.

"Kami hanya imbauan, preventif saja," kata Kasat Samapta Polres Sintang, IPTU Baryono, Senin 27 Februari 2023.

Menurut Baryono, kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah tindak pidana dan kriminalitas.

Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi para pengunjung tempat hiburan malam yang masih dibawah umur.

Kebakaran di Pelimping Sintang Sebabkan Pemilik Rumah Meninggal Dunia

Para pengelola diberikan imbauan supaya memperhatikan aturan seperti jam operasional dan selektif kepada para pengunjung Khususnya berkaitan dengan umur.

"Dan bagi yang masih di
bawah umur agar dilarang untuk memasuki tempat tersebut," jelas Baryono.

Pengelola tempat hiburan malam juga diimbau agar lebih mempedomani Perda No 13 THN 2017 tentang Ketertiban umum yang dipertegas kembali oleh Surah Edaran Bupati Stg Nomor 360 Tahun 2022 tentang Jam operasional usaha hiburan malam, diskotik, permainan ketangkasan , karaoke dan usaha caffe.

"Karena disurat edaran tersebut sudah jelas tentang jam operasional tempat usahanya," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved