42 Desa Mandiri di Mempawah Diganjar Reward Sepeda Motor Trail dari Gubernur Kalbar
Ketua APDESI Mempawah, Abdul Majid, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Kalbar terutama Gubernur Kalbar yang telah member
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, menyerahkan 42 unit kendaraan operasional desa dari Pemprov Kalbar berupa sepeda motor trail untuk Desa yang berstatus mandiri di Kabupaten Mempawah.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di depan halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin 27 Februari 2023.
Diketahui dari 60 Desa di Kabupaten Mempawah, ada 42 Desa yang masuk dalam kategori Desa Mandiri dan menerim bantuan sepeda motor dari Pemprov Kalbar.
Ketua APDESI Mempawah, Abdul Majid, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Kalbar terutama Gubernur Kalbar yang telah memberi bantuan sepeda motor kepada 42 Desa Mandiri di Mempawah.
• Momentum Milad ke-76, HMI Cabang Mempawah Bagikan Bansos Kepada Warga yang Membutuhkan
"Mudah-mudahan bangun sepeda motor ini sangat berguna dan mendukung demi tugas Kepala desa se Kabupaten Mempawah," ujar Abdul Majid.
Abdul Majid berharap dengan adanya bantuan sepeda motor operasional untuk Desa Mandiri tersebut, dapat memacu semangat para Kades dalam menjalankan kinerja.
"Dengan catatan juga selaku Kades bisa melaksanakan aturan roda pemerintahan yang bersih taat dan aturan sesuai dengan fungsinya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Kalbar, Drs Toni Sunardi, turut menyampaikan 42 unit kendaraan sepeda motor yang diserahkan merupakan reward dari Gubernur Kalbar.
"Dari 60 Desa di Kabupaten Mempawah, sebanyak 42 Desa sudah mencapai status Desa Mandiri dan 18 Desa lagi hampir mendekati desa mandiri. Jadi untuk hari ini ada 42 Desa yang menerima bantuan kendaraan sepeda motor," terangnya.
Dirinya menyampaikan pesan dari Gubernur, apabila di tahun ini ada Desa-desa yang mencapai status Desa Mandiri mohon agar diusulkan untuk mendapatkan reward dari Gubernur.
"Pemberian ini berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 98 Tahun 2023 tentang penerima penghargaan kendaraan roda dua kepada desa yang mencapai status Desa Mandiri Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Barat. Totalnya ada 586 desa mandiri se-Kalbar yang mendapatkan reward," terangnya.
Dikatakannya juga, reward yang diberikan Gubernur tersebut merupakan prestasi dan dedikasi serta tugas yang para Kepala Desa laksanakan untuk meningkatkan status pembangunan di desa yang mandiri.
"Desa Mandiri tidak mudah ada indikator-indikator yang harus dipenuhi, ada ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan yang memang perlu ditingkatkan," terangnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Personel Polres Singkawang Edukasi Masyarakat untuk Tangkal Premanisme |
![]() |
---|
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres: Satlantas Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
HUT Lalu Lintas ke-70, Polres Kayong Utara Teguhkan Komitmen Menuju Lalu Lintas Modern |
![]() |
---|
Babinsa Segedong Mempawah Gelar Baksos, Wujudkan Semangat HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 03/Mandor Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.