Selain Dicopot dari Jabatan, Rafael Alun Trisambodo Tulis Surat Terbuka Pengunduran Diri

Puncaknya, Ayah Mario Dandy Satriyo (20) membuat surat terbuka berisi pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Instagram
Mario terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus pengeroyokan yang melibatkan putra pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) masih menyedot perhatian publik.

Selain penetapan Dandy sebagai tersangka, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, ikut merasakan imbasnya. Termasuk dikuliknya jumlah harta yang dimiliki selama menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Puncaknya, Ayah Mario Dandy Satriyo (20) membuat surat terbuka berisi pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat terbuka Rafael Alun Trisambodo ini dikirimkan ke media massa Jumat 24 Februari 2023 sesaat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopotnya sebagai pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo sebagai buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina.

Imbas Penganiayaan Viral, Bisnis Ibu Mario Dandy Diulas Negatif

Inilah Surat terbuka Rafael Alun Trisambodo tersebut:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.

Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.

Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Surat terbuka Rafael Alun Trisambodo tersebut pun ditandai di atas materai Rp 10.000.

Baca juga: Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

Ibunya Kena Ujaran Negatif

Penganiayaan sadis dan anarkis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) menjadi sorotan.

Diketahui bahwa Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sosok Dandy pun dikuliti oleh netizen, gaya hidupnya sebelum terkena kasus penganiayaan digunjingkan.

Melansir Serambinews.com, Dandy kerap pamer motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang bernilai miliaran rupiah.

Terkuak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ungkap kekayaan milik Rafael.

Diketahui bahwa pada 31 Desember 2021 silam, kekayaan Rafael mencapai Rp 51,6 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Sri Mulyani meminta agar dilakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael.

Ernie Meike Torondek diduga adalah ibu dari Mario Dandy.

“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT," kata Sri Mulyani.

"Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” sambungnya.

Apa Bacaannya Doa Selamat untuk Doa Penutup Acara ? Inilah Beberapa Pilihan yang Bisa Anda Pakai

“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” lanjutnya.

Tak hanya ayah Dandy, kini giliran sang ibu yang kena imbas dari perbuatan sang anak.

Dilansir dari Tribun-Medan.com pada Sabtu 25 Februari 2023, bisnis restoran yang diduga milik ibu Mario Dandy banjir ulasan negatif.

Restoran yang terletak di daerah Yogyakarta bernama Bilik Kayu Heritage ini terkuak oleh unggahan akun Twitter @MurtadhaOne1 mengunggah cuitan lama dari akun @bilik_kayu.

Terlihat momen peresmian restoran itu yang dilakukan oleh Ernie Meike Torondek.

Ernie Meike Torondek diduga adalah ibu dari Mario Dandy.

Ulasan negatif dan bintang 1 pun diberikan oleh para netizen.

"Efek bola salju, apa yang kau tanam itu yang kau tuai," tulis salah satu netizen.

“Anak mu pembunuh, pokoknya keluarganya semua harus tanggung jawab,” ujar netter lain.

“Suami pejabat, istri punya usaha, bayar pajak tidak bisa, tutup aja restaurannya,” ujar yang lain.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved