Khazanah Islam

Apakah Boleh Menikah di Bulan Ruwah ? Inilah Hukum Akad Nikah Pada Syaban Menjelang Puasa Ramadhan

Beberapa Bulan dan Waktu tertentu , dianggap bukan Waktu yang tepat dan baik untuk menyelenggarakan akad nikah . Bagaimana dengan Bulan Syaban atau Ru

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP
Inilah ulasan seputar hukum menikah di Bulan Ruwah atau Bulan Syaban . Jelang Puasa 2023 atau Ramadhan 1444 H tahun ini .Selengkapnya di artikel ini, Sabtu 26 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pernikahan atau menikah adalah satu di antara perkara sakral yang tentunya akan menjadi momentum istimewa bagi umumnya orang-orang kebanyakan.

Namun, sejumlah tradisi atau keyakinan di masyarakat memilih Bulan dan Waktu tertentu untuk menggelar pernikahan .

Beberapa Bulan dan Waktu tertentu , dianggap bukan Waktu yang tepat dan baik untuk menyelenggarakan akad nikah .

Lantaran diyakini jika dilakukan ke depan akan berimbas buruk pada peruntungan pasangan suami istri tersebut.

Lalu, bagaimana dengan Bulan Syaban ? 

Doa Niat Puasa SyaBan Hari Ke 6 Latin Arab Lengkap Dalil Kebiasaan Rasulullah SAW di Bulan Ruwah

Atau dalam kalender Jawa Islam dikenal dengan Bulan Ruwah .

apakah boleh menikah di Bulan Ruwah ?

Nah, selengkapnya mari simak ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak, Sabtu 26 Februari 2023 berikut ini

# Hukum Menikah di Bulan Ruwah atau Syaban dalam Kalender Islam

Ada beberapa Dalil yang bisa merujuk pada hukum boleh atau tidaknya menikah di Bulan Ruwah .

Atau Bulan Syaban jelang tibanya Bulan Ramadhan di Puasa 2023 tahun ini .

Dalam ajaran Islam , memang terdapat Waktu -Waktu atau keadaan tertentu orang - orang dilarang atau tidak diperbolehkan untuk menikah .

Satu di antaranya adalah ketika sedang ihram saat melaksanakan ibadah Haji dan Umroh .

Apa Bacaannya Doa Selamat untuk Doa Penutup Acara ? Inilah Beberapa Pilihan yang Bisa Anda Pakai

Adapun Dalil terkait hal ini sebagaimana dirangkum dari laman Kemenag Sumsel go id yakni dari Hadist Shahih Imam Muslim ,At-Tirmidzi dan An-Nasai .

Yang dalam Bahasa Indonesia berbunyi kurang lebih sebagai berikut:

"Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah atau melamar” (HR. Muslim, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari Utsman Bin Affan)

Sementara itu, dalam sejumlah keyakinan Masyarakat di Indonesia , Waktu yang diyakini sebagai Waktu tidak baik untuk menggelar acara akad nikah atau pernikahan adalah di Bulan Apit .

Yang mana dalam kalender Islam disebut Bulan Dzulqaidah .

Diyakini, orang yang menikah pada Bulan Apit tersebut, akan mengalami kesulitan hidup dan kesempitan Rezeki dalam rumah tangga kelak .

Hanya saja, keyakinan ini sedikit tidak sejalan dengan pendapat Ulama .

Dan juga ajaran Islam itu sendiri .

Yang mana dalam ajaran Islam , semua hari adalah baik .

Sehingga tidak dikenal sebagai hari sial dan sejenisnya.

Juga Bulan sial atau sebagainya.

Hal itu sejalan dengan pendapat dari Imam Malik rahimahullah yang berbunyi :

"Janganlah kalian menjauhi sebagian hari di dunia ini,"

"Tatkala hendak melakukan sebagian pekerjaan, kerjakanlah pekerjaan-pekerjaan itu pada hari apapun dengan sesukamu,"

"Sebab sebenarnya hari-hari itu semuanya milik Allah, tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apapun”.

Doa Lengkap Menyambut Bulan Ramadhan dan Bacaan Ketika Melihat Hilal Hari Pertama Puasa 2023

Dengan demikian, boleh saja hukumnya menggelar pernikahan di Bulan Ruwah atau Bulan Syaban .

Menjelang tibanya Bulan Ramadhan atau Puasa 2023 tahun ini .

Hal itu diperkuat dengan fakta bahwa Rasulullah Nabi Muhammad SAW menikah dengan Hafsah binti Umar Ibn Khattab padda Bulan Syaban .

Allahualam bishowwab . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved