Live Diskusi Penolakan Coklit di Batas Pontianak - Kubu Raya
Penolakan dilakukan warga karena mereka merasa berdomisili di Kota Pontianak, bukan Kubu Raya.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah warga di Komplek Star Borneo 7 menolak pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang dilakukan petugas KPU Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penolakan dilakukan warga karena mereka merasa berdomisili di Kota Pontianak, bukan Kubu Raya.
Pernyataan tegas penolakan Coklit dari Petugas KPU Kubu Raya juga disampaikan Ketua RT03/RW23, Hidayat Muslimin.
Menurutnya, tak satupun warga di RT-nya yang berjumlah 70an KK merupakan warga Kubu Raya, semua warga di sana merupakan warga Pontianak.
• Ini Alasan Warga SBR 7 Pontianak Timur Tolak Coklit dari Petugas KPU Kubu Raya
Dari awal tinggal di SBR 7, Hidayat Muslimin menambahkan adalah wilayah Kota Pontianak dan secara administrasi dilayani Kota Pontianak.
"Dari awal kami mengambil rumah itu di kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Surat-surat tanah atau sertifikat kami adalah Kota Pontianak," katanya.
Tribun Pontianak menggelar diskusi bersama KPU Pontianak, Kubu Raya, JaDI Kalbar dan Ketua RT03/RW23, Hidayat Muslimin.
Saksikan selengkapnya melalui video berikut ini: