Tim Bidkum Polda Kalbar Kunjungi Polres Ketapang Berikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum
Sehingga para peserta sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang baik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Tim Bidang Hukum ( Bidkum ) Polda Kalbar kunjungi Mapolres Ketapang dalam rangka memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023, tentang pembaruan KUHP serta penyuluhan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Kehadiran tim Bidkum Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kabidkum Kombes Pol Drs Nurhadi Handayani beserta anggota nya disambt langsung Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala beserta Wakapolres Kompol Anton Satriadi dan pejabat utama Polres Ketapang di Ruang Aula Mapolres Ketapang, Rabu 22 Februari 2023
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga diikuti Kapolsek Jajaran, serta para Kanit Polsek jajaran Polres Ketapang. Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan tim Bidkum Polda Kalbar dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Ketapang.
• Kunjungi Polres Sekadau, Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum
" Kami ucapkan selamat datang kepada bapak Kabidkum dan tim di Mapolres Ketapang, kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat untuk kami jajaran Polres Ketapang dalam menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pembaruan KUHP sehingga kami dalam hal ini memohon petunjuk serta arahan dari Bapak Kabidkum beserta tim untuk memberikan pembahasan materi ” Ucap Kapolres Ketapang.
Dirinya juga menambahkan agar Kapolsek dan peserta sosialisasi untuk mengikuti pembahasan materi secara sungguh sungguh dikarenakan pembaruan KUHP tersebut sangat berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum oleh setiap anggota Polri.
"Sehingga para peserta sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang baik, agar dalam pelaksanaan tugas kedepannya tidak menemui hambatan dan masalah " tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatannya, Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan dari Kapolres Ketapang dan jajaran. Dirinya menyampaikan melalui sosialisasi ini diharapkan personal Polres Ketapang dapat memiliki pengetahuan dan referensi mengenai pembaruan KUHP. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembahasan materi tentang Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan isu aktual pembaruan KUHP Undang Undang Nomor 01 tahun 2023.
Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan |
![]() |
---|
Polsek Sekadau Hulu Kembali Gelar GPM, Puluhan Warga Borong Beras SPHP Bulog |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Babul Jannah |
![]() |
---|
Polsek Air Besar Imbau Bengkel Tak Jual Knalpot Brong dan Minta Warga Waspada Motor Bodong |
![]() |
---|
Gelar Kapolres Cup U-40, Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Pecinta Bola di Lapangan Chai Thong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.