Satresnarkoba Polres Landak Tangkap 8 Pengedar Narkoba di Landak Total BB 80,66 Gram

Hal itu dilakukan karena angka penyalahgunaan narkoba cukup tinggi di Kabupaten Landak. Terbukti, hanya dalam 2 bulan pertama di awal tahun 2023, Polr

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK
Pres rillis terkait pengungkapan kasus di awal 2023, di Aula BKPM Polres Landak, Rabu 22 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian, ungkap selama bulan Januari hingga Februari 2023, Satresnarkoba Polres Landak berhasil ungkap 7 kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu 22 Februari 2023.

Disampaikan Wakapolres Landak, dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Landak dengan jajarannya sudah melakukan pendeteksi dan penyelidikan. Juga koordinasi dengan Polres lain, mengenai adanya kemungkinan narkoba yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Landak melalui kabupaten/kota di sekitarnya.

Hal itu dilakukan karena angka penyalahgunaan narkoba cukup tinggi di Kabupaten Landak. Terbukti, hanya dalam 2 bulan pertama di awal tahun 2023, Polres Landak berhasil memproses 7 LP dengan 8 orang tersangka dan 80,66 gram barang bukti jenis sabu.

AMAN Kalbar Salurkan 6000 Bibit Ikan Bagi Kaum Perempuan Adat Desa Sekendal Landak

"Semoga masyarakat bisa sama-sama memerangi narkoba, informasi sekecil apapun bisa dilaporkan kepada kita," pungkas Wakapolres Landak.

Sementara itu, KBO Narkoba Iptu Rinto, menjelaskan dari 8 tersangka itu semuanya merupakan pengedar narkoba dan sebagian besar lokasi peredarannya terjadi di pusat Kecamatan Ngabang sebagai pusat aktivitas perkantoran, perbelanjaan dan sekolah di Kabupaten Landak.

"Asal barang (narkoba) bukan dari Landak, tapi dari luar seperti dari Pontianak. Peredaran narkoba ini seperti jamur, dan pangsa pasar lumayan di Landak karena secara harga bagi pengedar cukup tinggi, di Pontianak untuk harga 1 gram bisa 500-600 ribu rupiah, sedangkan di Landak bisa mencapai 1 juta rupiah sampai 1, 5 juta rupiah per gram, " jelas Iptu Rinto.

Dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Landak, masyarakat diharapkan dapat membantu Polres Landak baik dalam hal. pencegahan, ataupun dalam bentuk pemberian informasi kepada Polres dan Polsek jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved