Info Stimulus

Ada Lima Bansos yang Cair Awal Tahun 2023, Cek Syarat dan Bisa Beli Apa Saja?

Dengan artikel ini kami sampaikan beberapa persyaratan mendaftar dan keperluan apa saja yang dipergunakan melalui uang Bansos yang diterima KPM. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi penyaluran Dana Bansos-Berikut ini iformasi seputar persyaratan menerima Bansos yang hadir tahap pertama diawal tahun 2023 beserta informasi terkait kegunaan uang Bansos yang diterima KPM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan lima program Bantuan Sosial atau Bansos yang dicairkan untuk tahap pertama awal tahun 2023. 

Dengan artikel ini kami sampaikan beberapa persyaratan mendaftar dan keperluan apa saja yang dipergunakan melalui uang Bansos yang diterima KPM

Beberapa Bansos yang hadir merupakan Bansos lanjutan dari tahun sebelumnya, namun ada beberapa jenis Bansos yang kemudian di graduasi ditahun ini seperti Bansos YAPI dan Bansos PENA untuk KPM yang masih produktif. 

Selain itu ada juga Bansos yang diberikan khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai KPM. 

Kalender 2023 Bansos, Simak Jadwal Pembagian Bansos Permakanan Lansia Disabilitas Tahun 2023!

Adapun Bansos baru yang diluncurkan Kemensos ini sebagai pengganti bansos sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Informasi yang dikutip dari kanal Linjamsos, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Sembako menjelang puasa Ramadhan 1444 H yang seharusnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2023 ini, sudah cair sejak awal Februari ini.

Kendati surat resmi penyaluran PKH Tahap 1 belum ada, setidaknya titik terang menyangkut jadwal penyaluran sudah ada.

Namun inilah sejumlah Bansos yang cair diawal tahun sebagaimana dilansir dari Kemensos.go.id.

Kalender 2023 Bansos, Simak Jadwal Pembagian Bansos Permakanan Lansia Disabilitas Tahun 2023!

Simak persyaratan untuk mendaftar dan kegunaan uang Bansos yang diberikan lewat rincian berikut: 

1. Bantuan Permakanan Lansia

Bantuan permakanan ini diberikan kepada lansia tunggal berusia 75 tahun ke atas.

Syarat untuk mendapatkan bantuan permakanan;

a. Lansia berusia 75 tahun ke atas yang namanya masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraa Sosial) Kemensos

b. Lansia tunggal atau tidak punya anggota keluarga lain di dalam satu KK-nya.

c. Sudah lolos verifikasi dan divalidasi datanya oleh para pendamping setempat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved