Sekda Sintang Minta Aparatur Desa Segera Selesaikan Batas Desa

Selain itu, Yosepha juga mengingatkan mengenai percepatan penanganan stunting dan tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Sintang
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus menghadiri acara syukuran selesainya renovasi Gedung Kantor Camat Kayan Hilir di Nanga Mau, pada Kamis, 16 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus menghadiri acara syukuran selesainya renovasi Gedung Kantor Camat Kayan Hilir di Nanga Mau, Kamis 16 Februari 2022.

Kegiatan tersebut dibuka dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk Kantor Camat Kayan Hilir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas yang terdapat di dalam Kantor Camat Kayan Hilir tersebut.

“Kita berencana memang untuk memindahkan gedung kantor camat ini ke area yang lain. Tapi untuk kelancaran bekerja sambil menunggu proses pembangunan gedung baru yang ukurannya cukup besar itu, sehingga inisiasi untuk merenovasi ini pun kita implementasikan tahun anggaran 2022 ditambah bantuan dari anggota DPRD kita, pak Kuet Sung. Sehingga jadilah gedung kantor yang bagus ini. Tentu dengan adanya suasana baru ini, makin betahlah para staf ini masuk kantor ya. Saya pesankan, tolong jaga kekompakan di sini sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik,” pesan Yosepha.

Yosepha juga mengingatkan para aparatur desa untuk segera menyelesaikan pendataan batas desa. Selain itu disampaikan pula implikasi relokasi anggaran ke bidang pendidikan pada anggaran tahun 2023, Yosepha mengimbau kepada desa-desa yang memiliki perencanaan bidang pendidikan untuk segera mengajukan proposal-proposal melalui kecamatan agar di sampaikan segera ke tingkat kabupaten.

Baca juga: Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemuda Asal Sintang Dipaksa Jadi Operator Judi Online

“Kita harapkan proposal-proposal ini jika sudah ditanda tangani kepala sekolahnya diketahui kepala desa dan kecamatan dapat terkumpul di kabupaten itu paling lambat akhir Bulan Februari,” ujar Yosepha.

Selain itu, Yosepha juga mengingatkan mengenai percepatan penanganan stunting dan tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang.

“Saya harapkan desa-desa di Kayan Hilir untuk segera melakukan deklarasi desa ODF (Open Defecation Free) – tidak BAB (Buang Air Besar) sembarangan lagi. Langkah ini sudha terbukti dengan angka stunting kita paling rendah di Kalimantan Barat pada tahun 2022,” jelas Yosepha. (*)

Pengadilan Agama Sintang Berhasil Damaikan 27 Pasangan Perkara Cerai Gugat

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved