Pertamina Siap Ujicoba Program Subsidi Tepat di Kalbar
QR tersebut hanya perlu ditunjukan saja ketika membeli BBM di SPBU, QR tersebut dapat dicetak ataupun disimpan di dalam handphone masing - masing.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina saat ini telah memperluas uji coba subsidi tepat di Kalimantan Barat.
Avip Noor Yulian, Sales Branch Manager Rayon II Kalbar dalam Podcast Tribun Pontianak menyampaikan bahwa Pertamina dalam tahap persiapan Uji Coba Produk JBT (Jenis BBM Tertentu) yang saat ini difokuskan jenis Bio Solar.
Avip menjelaskan, akhir tahun 2022 Pertamina telah melaunching Aplikasi MyPertamina untuk proses pembelian BBM, tujuan utamanya untuk membuat agar pembeli BBM bersubsidi adalah pihak yang tepat.
Sehingga website atau aplikasi tersebut untuk masyarakat mendaftarkan kendaraannya bukan untuk membeli BBM.
Bila sudah mendaftar dalam aplikasi tersebut, setiap orang yang memiliki kendaraan dengan jenis BBM tertentu tersebut akan memiliki QR tersendiri dan datanya masuk ke Pertamina.
QR tersebut hanya perlu ditunjukan saja ketika membeli BBM di SPBU, QR tersebut dapat dicetak ataupun disimpan di dalam handphone masing - masing.
Baca juga: Pertamina Perluas Wilayah Uji Coba Subsidi Tepat di Seluruh Wilayah di Kalimantan Barat
Bilapun tanda QR tersebut tidak ada, maka operator tetap dapat mengetahui data kendaraan tersebut berdasarkan nomor kendaraan yang telah didaftarkan, Sehingga pemilik tidak harus selalu membawa QR Code.
Dijelaskan Avip, selama ini Subsidi BBM masih kurang tepat sasaran, banyak pihak yang harusnya mampu tetapi ikut menggunakan BBM tepat sasaran ini, oleh sebab itu Pertamina membuat program Subsidi Tepat.
Melalui Aplikasi ini, maka Pertamina nantinya dapat mengetahui siapa saja yang pantas membeli BBM bersubsidi, mana pihak yang harus membeli BBM non Subsidi.
"Kita data, orang ini berhak atau tidak, kemudian berapa pemakaian normalnya sehari, aplikasi ini menjadi filter, jadi kita memfilter dari sisi penggunanya, yang tidak berhak maka tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi, kedua yang berhak pun harus wajar pemakaiannya,"jelasnya.
Saat ini acuan Pertamina dalam program Subsidi Tepat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, dan sektor yang diperbolehkan pertama yakni sektor transportasi kendaraan pribadi hingga plat kuning angkutan barang dan orang.
Khusus untuk alat transportasi darat pribadi dibatasi hingga 60 liter sehari, untuk roda 4 layanan jasa transportasi hingga 80 liter perhari, kemudian roda 6 atau lebih hingga 200 liter perhari
Kedua, sektor perikanan yakni Nelayan tangkap yang memiliki kapal dengan kapasitas Kapal tidak lebih dari 30 GT.
Lalu sektor pertanian, usaha mikro, layanan sosial, dan sektor transportasi air sesuai ketentuan pemerintah.
"Di Kalbar Ujicoba resmi mulai bulan Maret 2023 pembatasan dan sebagainya, tetapi saat ini sudah mulai berjalan QR ini, dan sampai hari ini masyarakat Kalbar yang sudah terdaftar lebih dari 20 ribu,", ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-1502223-rayon.jpg)