Khazanah Islam

Doa Berhubungan Suami Istri Secara Islam , Ketahui Adab hingga Hal-hal yang Dilarang saat Jimak

Dalam Kitab Zaadul Maad , Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah bahkan menjelaskan lebih rinci apa saja keutamaan hubungan intim suami istri dalam ikatan pern

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
SERGEY KULIKOV / INTERPRESS / AFP
Berikut ulasan lengkap Khazanah Islam Tribun Pontianak untuk amalan Doa berhubungan intim suami istri hingga Adab Jimak . Selengkapnya di artikel ini , Rabu 15 Februari 2023 . 

"Wajannibis Syaithoona maa Razaqtanaa,"

Doa agar Cepat Menghafal Alquran hingga Materi Pelajaran dan Siap Hadapi Ujian Sekolah

Artinya:

"Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami,"

Nah, itulah bacaan Doa berhubungan suami istri secara Islam sesuai Sunnah Rasulullah SAW .

Adapun Doa ini dianjurkan dibaca oleh suami saat hendak memulai penetrasi ke kemaluan istri .

Adapun istri , jika memungkinkan juga dianjurkan membaca Doa yang sama

# Adab Hubungan Suami Istri dalam Islam , Hal - hal ini Terlarang

Berikut beberapa di antara hal-hal yang terlarang dan haram dalam hubungan intim suami istri :

- Menyetubuhi istri di area dubur alias Anal Sex .

Ini adalah perbuatan yang dicela dan dilaknat oleh Allah SWT

- Menyetubuhi istri ketika dalam kondisi sedang haid atau menstruasi .

Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023 di Syaban 1444 H , Cek Tanggal hingga Bacaan Doa Niatnya

Hal ini juga dilarang

- Menggauli istri saat sedang dalam kondisi Nifas .

Ini juga haram dilakukan .

- Menceritakan urusan ranjang, termasuk bagaimana proses Jimak suami istri tersebut kepada orang lain .

- Berhubungan intim di siang hari Bulan Ramadhan .

Ini juga dilarang.

Jika dilakukan, maka akan dikenakan Kafarat .

Yang berupa harus memerdekakan budak Muslim .

Atau memberikan makan kepada orang fakir miskin dalam jumlah tertentu . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved