Cara Mendapatkan Fitur Terbaru WA Khusus Grup : Panggilan, Pembisuan dan Tautan Lebih Lengkap
WhatsApp terus mengembangkan aplikasinya dengan sejulah fitur yang lebih baik dengan terus menyempurnakan fiturnya lebih baik lagi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi WhatsApp merupakan platfrom komunikasi yang paling dominan saat ini digunakan di Indonesia.
Memiliki banyak fitur yang memudahkan penggunakan untuk melakukan komunikasi dalam berbagai hal.
WhatsApp terus mengembangkan aplikasinya dengan sejulah fitur yang lebih baik dengan terus menyempurnakan fiturnya lebih baik lagi.
Untuk mendapatkan fitur terbaru tersebut perlu ada sejumlah langkah yang harus dilakukan tahapannya.
Mungkin sebagian orang pengguna tidak menyadarinya saat ini WhatsApp sudah meluncurkan pengembangan.
Melalui fitur terbarunya di menu panggilan grup dengan lebih banyak pengguna.
Jadi memungkinkan untuk melakukan zoom dengan jumlah hingga 32 orang.
Baca juga: Cara Kirim Foto WhatsApp Agar Tidak Pecah dan Buram Untuk Kwalitas Gambar yang Lebih Baik!
Tidak hanya itu saja fitur tambahan lainnya seperti, pembisuan panggilan anggota grup hingga tautan panggilan grup.
Seluruh fitur ini memudahkan pengguna untuk melakukan panggilan secara berkelompok.
Seperti sedang menggelar rapat kecil dalam masalah pekerjaan yang formal atau ketemu kangen dari para alumni sekolah tertentu.
Sangat memungkin untuk dilakukan di Aplikasi WhatsApp.
Berikut cara mendapatkan fitur di menu panggilan terbaru
1. Fitur panggilan suara Grup
Fitur panggilan suara ini memungkinkan melakukan panggilan video di perangkat seluler hingga 32 orang.
caranya :
- Buka chat grup yang ingin Anda hubungi melalui panggilan suara.
- Jika grup memiliki 33 peserta atau lebih, ketuk Panggilan grup
- Cari kontak yang ingin Anda tambahkan ke panggilan, lalu ketuk Panggilan suara
- Jika grup memiliki 32 peserta atau kurang, ketuk Panggilan suara
- Lalu konfirmasi. Hanya anggota grup yang dapat bergabung dalam panggilan.
Baca juga: Cara Agar Orang Tidak Bisa Menghubungi Kita di Whatsapp, Mudah Tanpa Blokir Kontak!
2. Fitur Pembisuan Panggilan
Fitur ini memungkinkan untuk membisukan peserta panggilan tertentu bahkan mengirim pesan langsung secara pribadi.
Caranya :
- Buka WhatsApp
-Tekan lama pada peserta grup
- Pengguna dapat memperbesar feed Video atau audio.
- Pengguna juga dapat membisukan atau mengirimkan pesan kepada peserta tersebut secara terpisah sembari terus melakukan panggilan.
Fitur ini memungkinkan anggoat grup mengundang seseorang ke dalam panggilan grup dengan membagikan tautan panggilan.
Caranya :
- Buka chat individual dengan kontak yang ingin Anda hubungi melalui panggilan suara.
- Ketuk Panggilan suara WhatsApp
- Setelah kontak menerima panggilan,
- Ketuk Buka
- Tambah peserta.
- Cari kontak lain yang ingin Anda tambahkan ke panggilan, kemudian ketuk TAMBAH.
- Ketuk Tambah peserta jika Anda ingin menambahkan lebih banyak kontak.
WhatsApp menjamin bahwa semua panggilan terenkripsi end-to-end secara default untuk melindungi keamanan dan privasi semua orang.
Selain fitu WhatsApp juga melakukan pengembalan dari segi tampilangan dengan design untuk memberikan pengalaman tampilan lebih baik.
Seperti berikut :
– Waveform Penuh Warna : Kini Anda dapat dengan mudah mengetahui siapa yang sedang berbicara jika kamera mereka mati.
– Notifikasi Banner : Panggilan Ketahui ketika ada orang baru yang bergabung dalam panggilan grup.
- Picture in Picture di iOS : Fitur ini sedang dalam pengujian beta dan akan diluncurkan pada tahun baru.
Cek berita dan artikel lain seputar perkembangan fitur WA di sini
Cek Bansos 60 Ribu Cair September Oktober 2025, Ikuti Langkah Ini |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi dan Website Kemensos |
![]() |
---|
2 Link Download Video Youtube Mudah Bisa Langsung Mp3 Tanpa Aplikas Tambahan, Bisa Pakai Telegram |
![]() |
---|
Cara Pulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir Sementara, Ikuti Tahapan Untuk Mengembalikannya |
![]() |
---|
Kode Referral F8FWTP8PAPYWY Bagi Pengguna Baru Untuk Raih Bonus Bersama dan Penghasilan Lebih Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.