Kades di Bengkayang Jadi Bandar Sabu, Berhasil Diamankan Polisi di Kubu Raya

JH (32) yang merupakan Oknum Kades di wilayah Kabupaten Bengkayang ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan di Jalan Tanjung Raya II Kubu Raya

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/olres Kubu Raya.
Barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang di ringkus tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Oknum Kepala Desa berinisial JH itu tangkap setelah petugas kepolisian melakukan pengembangan dari penangkapan seorang kurir di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis 9 februari 2023.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, penangkapan oknum kades tersebut bermula saat pihaknya menangkap seorang pria berinisial DS di rumahnya di Jalan Adiseucipto Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, saat ia baru pulang dari kampung beting Kecamatan Pontianak Timur.

"DS pada Kamis tanggal 9 Februari 2023 pukul 14.30 Wib, saat pemeriksaan petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas didalam kantong plastik klip trasparan dirumahnya," ungkap Aipda Ade, Jumat 10 Februari 2023.

Hasil interogasi, DS mengaku bahwa ia merupakan kurir yang disuruh JH untuk menjualkan barang tersebut.

"Dikatakan DS pemilik barang haram tersebut adalah JH yang beralamat di Sanggau Ledo Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang," tuturnya.

Baca juga: Dua Warga Jagoi Babang Diamankan di Mempawah, Bawa Sabu 8,4 Kg

Mendapatkan informasi itu Satuan Reserse Narkoba pun langsung memburu JH, setelah melakukan penyelidikan petugas sukses mengamankan terduga pemilik Narkoba jenis sabu tersebut.

JH (32) yang merupakan Oknum Kades di wilayah Kabupaten Bengkayang ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan di Jalan Tanjung Raya II Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

"Atas penangkapan keduanya petugas mengamankan Barang bukti yang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 101,84 Gram" jelas Ade.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Polisi dan Damkar Kompak Padamkan Karhutla di Dusun Bunga Kubu Raya

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved