Pagar Tembok Mapolsek Ngabang Landak Ambruk Usai Ditabrak Mobil Bak yang Rem Blong

Kecelakaan tunggal itu dialami satu unit mobil Strada warna Putih dengan nomor Polisi KT 8481 GA dengan seorang sopir atas nama Rinto Harahap (35).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polsek Ngabang
Mobil bak terbuka yang menabrak pagar Mapolsek Ngabang, di Jalan Raya Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kamis, 9 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satu unit mobil bak terbuka alami kecelakaan Lalu Lintas tunggal yang mengakibatkan pagar tembok Mapolsek Ngabang, di Jalan Raya Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak roboh pada Kamis 9 Februari 2023.

Kecelakaan tunggal itu dialami satu unit mobil Strada warna Putih dengan nomor Polisi KT 8481 GA dengan seorang sopir atas nama Rinto Harahap (35).

Diketahui Rinto saat itu berangkat dari arah Desa Lintah Betung, Dusun Sahang, Kecamatan Menyuke pukul 06.00 WIB menuju Ngabang untuk memperbaiki rem mobil bersama istri dan anaknya.

Namun saat tiba di depan bengkel mobil yang berseberangan dengan Mapolsek Ngabang. Mobil yang tidak memiliki rem itu justru berjalan mundur dan menabrak pagar Mapolsek.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, menjelaskan dari tiga orang dalam mobil tersebut selamat dan tidak mengalami luka yang berarti. Sedangkan untuk kerusakan materil hanya pagar yang roboh.

"Yang penting semua selamat tidak ada yang terluka.Sementara mobil Strada tersebut sudah kita tarik menuju bengkel untuk diperbaiki pemiliknya," pungkas Kapolsek.

IWO Landak Gelar Baksos Peringati Hari Pers Nasional Ke-77 di Kecamatan Mandor

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved