Inspektorat Kapuas Hulu Lakukan Sistem Kerja Berbasis Resiko, Ini Penjelasannya
"Dalam menentukan besar dan kecilnya prioritas itu, kita menganut sistem berbasis resiko. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat Kapuas Hulu, dengan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo menyatakan, program kerja Inspektorat tahun 2023 telah tertuang dalam program kerja pengawasan tahunan (PKPT), yang menjadi pokok harus dilaksanakan.
"Disamping itu juga kami telah mendapatkan tugas lain yaitu monitoring baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Malah terakhir ini beberapa departemen yang kita monitoring diantaranya adalah, departemen pendidikan, kesehatan dan pariwisata, yang ada kegiatan di kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 9 Februari 2023.
Selain itu jelas Bung Tomo, kalau pihaknya melakukan tugas-tugas rutin lain dan mengaudit terhadap tugas dengan tujuan tertentu, ketika ada pengaduan mendesak dan menurut penilaian inspektorat dan kriteria yang ada.
"Dalam menentukan besar dan kecilnya prioritas itu, kita menganut sistem berbasis resiko. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat Kapuas Hulu, dengan kekurangan sumber daya manusia, fasilitas dan lainnya, sehingga harus mengutamakan prioritas sistem berbasis resiko tersebut, sehingga tidak semua bisa ditindaklanjuti, mengingat juga luas Kapuas Hulu dan objek yang kita pantau," ucapnya.
• Kurir Paket di Hulu Gurung Kapuas Hulu Jadi Korban Begal di Jl Lintas Selatan, Rp1,7 Juta Raib
Terkait laporan dari masyarakat ke inspektorat itu sendiri, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan sistem berbasis resiko.
"Pastinya sebagian besar kami tindaklanjuti, tapi kalau masih persoalan administratif atau hal-hal yang bisa diselesaikan tingkat bawah, cukup sekedar tingkat bawah saja, namun setelah kami tindaklanjuti terlebih dahulu," ujarnya.
Hasil atau temuan audit selama ini, jelas Bung Tomo cukup banyak ditemukan baik itu tingkat OPD, kecamatan, desa dan lainnya.
• PPKD di Kapuas Hulu Sudah Bekerja Awasi Tahapan Pemilu 2024
"Temuan audit yang kami laksanakan, banyak terdapat unsur ketidak pahaman dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan kegiatan itu sendiri, misalnya belum tersusun dengan rapi dan laporan bukti, serta cara melaksanakan kegiatan," ucapnya.
Kemudian apakah hasil audit selama ini, ada dilanjutkan ke tanah hukum, hasil pengakuan dari Bung Tomo sendiri bahwa belum pernah.
"Tapi hasil kerjasama kita ke aparat penegak hukum sudah ada kita laksanakan," ujarnya.
Terakhir Bung Tomo mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran pemerintah di Kabupaten Kapuas Hulu, baik tingkat OPD, kecamatan dan desa, agar melaksanakan dengan sebaik mungkin, sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun, dan mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai dengan kaidah-kaidah sudah digaris bawahi.
"Dimana penggunaan dana DAU dan DAK sudah ada pedoman-pedoman atau peraturan, yang mana harus menjadi pegangan setiap pengguna anggaran pemerintah itu sendiri. Terpenting lagi yaitu diharapkan kepada OPD, laksanakan kegiatan sesuai dengan waktu atau triwulan sudah ditetapkan, jangan sampai kerja ditumpuk diakhir tahun," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.