Public Service

Cara dan Persyaratan Gadai Efek di Pegadaian

Pinjaman mulai Rp1.000.000 sampai dengan Rp5.000.000 miliar untuk individu dan Rp20 miliar untuk institusi

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
BUMN pioner bisnis gadai ini meluncurkan beberapa fitur produk baru yaitu Gadai Harian, Cicil Perhiasan dan Gadai Efek sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan sesuai kebutuhan nasabah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Pegadaian baru-baru ini melaunching produk gadai efek. Gadai Efek merupakan salah satu fitur produk yang dimiliki PT Pegadaian.

Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan gadai efek melalui PT Pegadaian.

Adapun daftar barang jaminan gadai efek yaitu berupa IDX80, LQ45, ORI dan SBN, dengan komposisi efek terbesar dari saham LQ45 atau 58 persen.

Gadai Efek dapat menjadi pilihan dalam memenuhi kebutuhan investor.

Ketika dalam keadaan terdapat potensi pada saham tertentu, kebutuhan pada saat saham mengalami crash atau turun, kebutuhan dari investor untuk likuiditas, dan untuk kebutuhan dana darurat.

Syarat Kredit Konsumtif di Bank Khatulistiwa

Persyaratan Gadai Efek

  • KTP atau paspor
  • NPWP
  • SID
  • Laporan portofolio kepemilikan efek
  • Nomor rekening bank dan nomor handphone

Institusi

  • KTP atau paspor individu perwakilan institusi
  • NPWP individu perwakilan institusi
  • NPWP institusi
  • SID institusi
  • AD atau ART
  • Akta pendirian usaha
  • Laporan keuangan
  • Laporan portofolio kepemilikan efek
  • Nomor rekening bank dan nomor handphone

Ketentuan umum

  • Pinjaman mulai Rp1.000.000 sampai dengan Rp5.000.000 miliar untuk individu dan Rp20 miliar untuk institusi
  • Jangka waktu 90 hari dan dapat diperpanjang
  • Pencairan pinjaman dengan mekanisme non tunai melalui transfer rekening bank

Proses bisnis

  • Melakukan pengajuan kredit dan menyerahkan persyaratan
  • Menandatangani perjanjian kredit
  • Menghubungi perusahaan efek untuk melakukan mutasi efek yang dijaminkan pada sub rekening efek yang terdapat pada kustodian bank atau menghubungi perusahaan efek untuk melakukan pemblokiran efek yang dijaminkan pada kustodian perusahaan efek

Fitur dan keunggulan Pegadaian gadai efek

  • Jaminan saham dan obligasi yang ditransaksikan di bursa efek di Indonesia
  • Efek tetap dimiliki oleh nasabah karena menggunakan perikatan
  • Hak atas corporate action tetap dimiliki oleh nasabah
  • Dapat diajukan secara online melalui Pegadaian digital

Kriteria Saham yang Bisa Digadai

Secara umum gadai efek kata Vice President PT Pegadaian Unit Gadai Efek, Deni Hamzah merupakan pendanaan dengan akad kredit gadai yang mana agunannya berupa efek, baik saham maupun obligasi.

"Untuk tipe investor yang kami layani ini adalah segmen individu dan institusi. Nah untuk efek yang menjadi kriteria agunan saat ini, untuk saham yaitu saham-saham yang masuk di kriteria IDX80," ujarnya.

Selain saham, Pegadaian juga menerima efek obligasi. Hanya memang obligasi masih terbatas obligasi surat utang negara atau SUN dan ORI.

Sementara untuk pembiayaan, Deni mengaku Pegadaian sangat fleksibel memfasilitasi pembiayaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved