Obat Sirup Praxion Masih Beredar di Kalbar, Warga Minta Pemerintah Cepat Tanggap

Selain itu, ia jiga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengecekan bahkan melakukan penyitaan terhadap Paraxion yang sudah beredar.

Dok. Tribun
Ilustrasi obat sirup. Kasus Baru Gagal Ginjal! Kronologi Balita Meninggal usai Minum Obat Sirup Praxion. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), meminta untuk melakukan penyetopan tehadap peredaran produk obat sirup bermerk Praxion sebagai bentuk antisipasi.

Namun demikian, dari hasil penelusuran tribunpontianak.co.id, obat tersebut masih terpajang dan dapat dibeli di salah satu apotek di Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.

Dengan adanya hal tersebut, sejumlah warga mengaku was-was dan meminta untuk pemerintah cepat tanggap dan selektif dalam peredarannya.

"Was-was sudah pasti , takutnya ketika warga yang tidak tau kalau merk obat ini dilarang terus dibeli dan diberikan keanaknya, bukannya sembuh malah makin buat anak nya sakit, kan kasihan," kata Deni salah seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Selasa 7 Februari 2023.

Selain itu, ia jiga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengecekan bahkan melakukan penyitaan terhadap Praxion yang sudah beredar.

Baca juga: Obat Sirup Praxion, Masih Terpajang dan Terjual di Kubu Raya

"Kalau bisa dilakukan pengecekan oleh pihak yang lebih mengerti, untuk dapat menyita obat tersebut yang mungkin sudah telanjur beredar," jelasnya.

"Mungkin lebih diperketat lagi izinnya dan diseleksi lagi akan obat-obatan yang berbahaya, jangan lupa kalau bisa disosialisasikan juga kepada masyarakat maupun penjual agar tau, mana yang aman dan mana yang tidak aman," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, Lisa yang berharap untuk cepat tanggap.

"Berharapnya sih pemerintah tanggap dengan adanya kasus seperti ini, kalau bisa cabut izin edarnya dan juga segera keluarkan surat edaran, agar obat yang berbahaya seperti ini tidak beredar lagi," katanya. (*)

Temuan Kasus GGA di DKI Jakarta, Diskes Kalbar Ambil Langkah Penghentian Penggunaan Sirup Praxion

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved