Hanya Pilihan Ya atau Tidak, Cek Disini Cara Mengisi Tes Psikologi SIM C Beserta Contoh Soalnya!
Sebagai dokumen penting SIM saat mengendaraai kendaraan roda dua maka golongan SIM yang digunakan adalah SIM C.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang wajib dikantongi setiap pengendara, Fungsinya disesuaikan dengan jenis dan golongan kendaraan.
Sebagai dokumen penting SIM saat mengendaraai kendaraan roda dua maka golongan SIM yang digunakan adalah SIM C.
Mengingat dokumen ini penting, maka untuk mendapatkannya juga pemohon harus melewati berbagai tahapan termasuk Tes Psikologi.
Nah, Untuk yang masih bingung bagaiaman mengisi Tes Psikologi membuat SIM C dapat menyimak artikel berikut.
• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !
Metode pengisian soal sebenarnya tidaklah sulit calon pemilik SIM C hanya perlu memilih YA atau Tidak pada kolom soal dan yang telah disediakan, Untuk itu diperlukan ketelitian membaca soal.
Hasil Tes Psikologi nantinya digunakan sebagai syarat untuk membuat dan bahkan saat memperpanjang masa berlaku SIM C bersama dengan KTP, SIM lama dan Surat Keterangan Dokter ( SKD ).
Tempat Tes Psikologi ini dapat dilakukan pada lembaga-lembaga/biro psikologi yang sudah ditunjuk dan bekerja sama dengan kepolisian.
Adanya Tes Psikologi SIM digunakan sebagai tolak ukur wawasan seseorang dalam berkendara, soal yang harus dijawab juga seputar kegiatan berkendara, seputar ketentuan dan rambu-rambu lalu lintas.
Pada tahun 2012 Polri telah merencanakan untuk melaksanakan tes psikologiSIM untuk setiap pengendara yang mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) baru atau hanya perpanjangan masa berlaku.
Hal ini bertujuan agar penerbitan SIM baru untuk pemohon, perpanjangan maupun peningkatan SIM mempunyai kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani setiap pengguna kendaraan.
Baca juga: Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI
Bagaimana cara mengisi soal saat Tes Psikologi SIM?
Mengutip dari laman Korlantas Polri, Rabu 19 Oktober 2022. Cara mengisi Tes Psikologi SIM setiap pemohon akan diberikan kesempatan membaca dan menentukan pilihan ( YA/TIDAK ) untuk pengemudi kendaraan sepeda motor atau pemohon SIM C saat membuat SIM baru terdapat 20 soal yang wajib diisi.
Dilansir dari Korlantas Polri untuk mengisi soal tes Psikologi SIM setiap pemohon diberi waktu kurang dari 20 menit untuk mengisi soal.
Dengan waktu 15 atau 20 menit setiap pemohon harus berkonsentrasi agar pengisian tes Psikologinya tepat waktu.
Biaya yang dikenakan untuk satu kali Tes Psikologi
Untuk biaya tes psikologi ini sebesar Rp 50.000 untuk 1 (satu) pemohon SIM. Tetapi jika satu pemohon mengajukan penerbitan 2 (dua) jenis SIM langsung maka besaran menjadi Rp 75.000.
Berikut contoh soal tes Psikologi SIM C melansir dari Tribunpontianak.co.id
1. Saya suka berkendara dengan kecepatan tinggi (YA/TIDAK)
2. Jarak pandang saya berkurang saat berkendara pada malam hari (YA/TIDAK)
3. Saya sering emosi ketika di klakson pengendara lain (YA/TIDAK)
4. Saya selalu menaati aturan lalu lintas (YA/TIDAK)
5. Apabila lampu lalu lintas merah saya berhenti (YA/TIDAK)
6. Ketika berkendara saya selalu memakai helem (YA/TIDAK)
7. Jika ada yang menyeberang jalan saya berhenti dulu (YA/TIDAK)
8. Saya suka berhenti di atas garis marka (YA/TIDAK)
9. Kendaraan saya sesuai dengan standar aturan yang ditentukan (YA/TIDAK)
10. Apabila akan berbelok saya menyalakan lampu sen (YA/TIDAK)
11. Apabila ada yang menyalip, saya emosi (YA/TIDAK)
12. Apakah anda mudah lelah saat berkendara (YA/TIDAK)
13. Saya mudah putus asa jika ada masalah (YA/TIDAK)
14. Saya tidak senang jika orang lain berhasil (YA/TIDAK)
15. Saya menggunakan kacamata (YA/TIDAK)
16. Saya mudah sekali lapar jika sedang bekerja (YA/TIDAK)
17. Kepala selalu pusing jika ada masalah (YA/TIDAK)
18. Saya emosi jika ada yang menyalip (YA/TIDAK)
19. Saya selalu fokus dengan pekerjaan (YA/TIDAK)
20. Apabila salah saya selalu meminta maaf (YA/TIDAK). (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
LHKPN Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim yang Janji Transparan soal Etik 7 Anggota Brimob |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
LIVE Hasil Pemeriksaan 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas di Akun Resmi Polri |
![]() |
---|
BERAT Mobil Brimob dan Spesifikasi Rantis Wolf 4x4 atau DAPC-1 Wolf Sebabkan Pengemudi Ojol Tewas |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.