Sekda Kayong Utara Hilaria Imbau Masyarakat Informasikan Tanda Batas Tanah

"Saya ingin mengimbau kepada kita semua, untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehing

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAYONG UTARA
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani beberapa waktu lalu mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas) serentak bersama Kantor Pertahanan Kabupaten Kayong Utara, di Gedung Pertemuan Ratu Soraya, Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengimbau masyarakat menginformasikan tanda batas tanah.

Hal ini untuk menjaga, dan melindungi aset milik masyarakat berupa hak kepemilikan atas tanah.

Untuk itu, Sekda Hilaria menuturkan perlu kesadaran bersama juga untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

Jumat Curhat Polres Kayong Utara di Kantor Yayasan Alam Sehat Lestari

"Saya ingin mengimbau kepada kita semua, untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehingga kesadaran untuk memasang serta menjaga seluruh tanda batas tanah yang dimiliki," ujar Sekda Hilaria. Minggu 5 Februari 2023.

"Memanfaatkan tanah tersebut, untuk kesejahteraan kita dan anak cucu kita dimasa depan," Sekda Hilaria menambahkan.

Untuk itu, Sekda Kayong Utara ini menyampaikan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah dimiliki dengan semaksimal mungkin, sehingga dapat menjadi jalan meningkatkan perekonomian. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved