Sekda Kayong Utara Hilaria Imbau Masyarakat Informasikan Tanda Batas Tanah
"Saya ingin mengimbau kepada kita semua, untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehing
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengimbau masyarakat menginformasikan tanda batas tanah.
Hal ini untuk menjaga, dan melindungi aset milik masyarakat berupa hak kepemilikan atas tanah.
Untuk itu, Sekda Hilaria menuturkan perlu kesadaran bersama juga untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.
• Jumat Curhat Polres Kayong Utara di Kantor Yayasan Alam Sehat Lestari
"Saya ingin mengimbau kepada kita semua, untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehingga kesadaran untuk memasang serta menjaga seluruh tanda batas tanah yang dimiliki," ujar Sekda Hilaria. Minggu 5 Februari 2023.
"Memanfaatkan tanah tersebut, untuk kesejahteraan kita dan anak cucu kita dimasa depan," Sekda Hilaria menambahkan.
Untuk itu, Sekda Kayong Utara ini menyampaikan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah dimiliki dengan semaksimal mungkin, sehingga dapat menjadi jalan meningkatkan perekonomian. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ditinggal Pemilik, Ruko Aksesoris Mobil City Audio Sungai Pinyuh Terbakar Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
Polres Ketapang Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Air Upas & Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Polres Bongkar Peredaran Narkotika di Kecamatan Kapuas Sanggau, Amankan Seorang Diduga Pengedar |
![]() |
---|
Polres Sanggau Lakukan Bersih-bersih di Sungai Liku, Wujud Kepedulian Lingkungan |
![]() |
---|
Pengamat Hukum : Penggeledahan KPK Proses Biasa, Publik Harus Junjung Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.