Wakil Menteri ATR/BPN Resmikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Kubu Raya
Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni hadir menyaksikan secara langsung pemasangan patok batas bidang tanah di Kabupaten Kubu Raya....
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebagai upaya mempercepat tercapainya target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak yang dilaksanakan di 33 provinsi, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni hadir menyaksikan secara langsung pemasangan patok batas bidang tanah di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Desa Sungai Ambawang Kuala, Jumat, 3 Februari 2023.
"Hari ini ATR/BPN menyelenggarakan dia acara yang sangat penting sekali, yang pertama kita saksikan bersama tadi pak Wakil Menteri melakukan peresmian GEMAPATAS atau pemasangan patok dan hari ini juga saya akan menyerahkan secara simbolik 16 sertifikat dengan total 36 sertifikat tanah dan rumah ibadah di Kalimantan Barat," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terlebih kepada pemuka agama untuk memperhatikan secara penting adanya pemasangan patok ini, agar dapat menjamin keamanan dari pada pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Karena pemasangan patok adalah pintu masuk kepastian hukum untuk tanah yang bapak/ibu miliki, agar tidak di ambil oleh mafia tanah, idealnya setelah pemasangan patok ini akan diukur dan akan di sertifikasi, insyallah jika sudah dipasang patok ini akan jauh lebih aman," katanya.
• Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kalbar
Pemasangan patok tanah ini juga menjadi salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk memastikan semua rumah Ibadah tersertifikasi.
"Ini juga merupakan program dari pak Jokowi agar memastikan semua rumah Ibadah tersertifikasi pada akhir masa jabatan beliau, rumah Ibadah apapun itu yang didalamnya Nama Tuhan di Agungkan," katanya.

Saat ini diketahui terdapat 2.000 patok batas bidang tanah yang akan dipasang di Kabupaten Kubu Raya dari target keseluruhan di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 12.820 patok.
Patok batas bidang tanah ini nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menghadiri pemasangan patok batas bidang tanah di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, serta menyaksikan secara virtual pelaksanaan GEMAPATAS di Provinsi Aceh, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, termasuk Kalimantan Barat.
"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.
Di sisi lain, Hari Tjahjanto juga mengatakan tujuan dari pada GEMAPATAS ini sebagai bentuk upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," katanya.
Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.
Penganugerahan Rekor MURI akan diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.