Website Siharka https://siharka.menpan.go.id Laporan Harta Kekayaan ASN 2023, Apa Itu Siharka?

Kemudian, harta kekayaan yang terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, kas (tabungan, deposito dll) dan piutang/hutang.

Editor: Syahroni
https://siharka.menpan.go.id
Login https://siharka.menpan.go.id pelaporan online harta kekayaan aparatur sipil negara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login pada website atau situs SIHARKA dengan alamat link https://siharka.menpan.go.id untuk melakukan pengisian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) 2023.

Aplikasi Siharka berbasis website ini merupakan Laporan Wajib diisi oleh masing masing Pegawai ASN dengan mengisi data online di website resmi siharka.menpan.go.id

Pengisian LHKASN 2023 adalah dengan data-data tahun sebelumnya atau tahun 2022.

Tak semua ASN atau pegawai diwajibkan untuk mengisi LHKASN.

Mereka yang wajib mengisi LHKASN adalah mereka yang telah menempati eselon.

Bagi Anda yang baru mengisi LHKASN tahun ini maka harus mengisi data pribadi dan keluarga yang meliputi data suami/istri, data anak tanggungan dan data anak tidak tanggungan. 

Baca juga: Website SiHarka https://siharka.menpan.go.id Pengisian LHKASN 2023

Kemudian, harta kekayaan yang terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, kas (tabungan, deposito dll) dan piutang/hutang.

Selanjutnya, penghasilan ASN meliputi penghasilan jabatan, profesi, usaha lain, hibah dan penghasilan dari suami/istri yang bekerja.

LHKASN juga memuat pengeluaran yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran lainnya pertahun dan yang kelima adalah surat pernyataan.

Setelah diisi, LHKASN akan dikirimkan ke Inspektorat Instansi/Pemerintah Daerah masing-masing.

Pelaporan harta kekayaan secara online ini tentunya mempermudah proses audit penghasilan ASN.

Tujuan pelaporan harta kekayaan adalah untuk mendukung program pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mencegah penyalagunaan wewenang, dan membentuk transparansi serta penguatan integritas ASN di era digital.

Baca juga: Bagaimana Solusi Lupa Password dan Syarat Reset Password SiHarka Pelaporan Harta Kekayaan Online

Berikut cara login dan melapor LHKASN dikutip dari siharka.menpan.go.id :

- Login ke website SIHARKA: https://siharka.menpan.go.id

- Isi Username dengan NIP Anda, dan isikan password sesuai dengan yang telah dikirimkan di email masing-masing ASN

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved