Kemenkumham Kalbar Lantik 9 orang Anggota MPDN Kota Singkawang

Mari kita bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta ber-AKHLAK guna menjadi Notasi yang PASTI Nyata di Kalbar.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar lantik Sembilan (9) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Singkawang, Selasa 31 Januari 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sembilan (9) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris ( MPDN ) Kota Singkawang secara resmi di Lantik oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Selasa 31 Januari 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pelantikan ke sembilan orang merupakan pengawasan notaris untuk wilayah kota Singkawang dan sekitarnya oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Harniati mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pria Wibawa.

Untuk 9 orang anggota MPDN Kota Singkawang yang dilantik tersebut yaitu Heri Martono, S.H., Ruly Amri, S.H., Rendra Kurniawan, S.H., M.H., Hardiansyah, S.H., Barbara Bonardi Bong, S.H., Erna Fahriati, S.H., M.Kn, Muchlis Kurnianto, S.H., M.H., U. Nurzia, S.H., M.Hum, dan H. Rasyidin, S.H., M.H.

Bertindak selaku saksi dalam pelantikan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara.

Baca juga: Pesona Gerbang Cap Go Meh, Sambut Pengunjung ke Kota Singkawang

Dalam sambutan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Harniati mewakili Kepala kanwil Kemenkum HAM Kalbar bisa menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan ini merupakan suatu implementasi pengembanan tugas dan wewenang sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris terhadap pelaksanaan Jabatan Notaris sesuai amanah UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 2 Tahun 2013 tentang Jabatan Notaris, yaitu untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris agar dalam menjalankan jabatan profesinya sebagai pejabat umum, berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja seoptimal mungkin sehingga dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum khususnya bagi penerima jasa Notaris dan masyarakat pada umumnya.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Pembina dan Pengawas terhadap Notaris, saya menaruh harapan yang setinggi-tingginya kepada MPDN Kota Singkawang yang baru diambil sumpahnya hari ini untuk senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, karena dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan perlu adanya kesamaan persepsi antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Hakim dalam menangani proses hukum terkait pelanggaran hukum oleh Notaris berdasarkan pasal 66 Undang-undang Jabatan Notaris dalam rangka peneggakkan supremasi hukum di Kalbar,” ujar Harniati.

Ia juga berharap kepada para anggota MPDN yang baru dilantik untuk tidak henti-hentinya melakukan Pembinaan kepada para Notaris terutama Notaris yang baru diangkat dan diambil sumpah, karena era reformasi dan digitalisasi saat ini telah merubah paradigma masyarakat yang ingin mendapatkan kenyamanan pelayanan prima, akuntabel dan transparan, sehingga produk Notaris yang dilahirkan benar-benar teruji sebagai alat bukti otentik di Pengadilan dan masyarakat.

“Mari kita bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta ber-AKHLAK guna menjadi Notasi yang PASTI Nyata di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Harniati dan para tamu undangan kepada para Anggota MPDN Kota Singkawang yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya serta dilanjutkan dengan acara foto bersama. (*)

Pemkot Sudah Pasang Lebih 100 CCTV di Pontianak

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved