Aktor Intelektual Dibalik 10.086 Miras Tanpa Pita Cukai yang Diamankan di Kalbar Bakal Diselidiki
Diperkirakan nilai dari 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai itu mencapai Rp 7 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 15 miliar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Bea Cukai Kalbagbar bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lebih dari sepuluh ribu botol minuman keras (miras) ilegal tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Total 10.086 botol miras dengan kadar alkohol tinggi atau miras golongan C diamankan dari tiga tempat di wilayah Kalimantan Barat.
Diperkirakan nilai dari 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai itu mencapai Rp 7 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 15 miliar.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbagbar, Mujahidin, dalam konferensi pers di kantor wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat memaparkan bahwa pertama tim gabungan mengamankan ribuan botol miras di komplek pergudangan Prima Lestari, Jl Trans Kalimantan, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada 19 Januari 2023 malam.
Kemudian, petugas gabungan menghentikan sebuah truk dengan isi penuh ribuan botol miras ilegal di Jalan Raya Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah pada 20 Januari 2023 siang.
Lalu, pada 20 Januari 2023 malam, tim kembali mengamankan sebuah truk di Jalan Sentagi, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Pada kasus tersebut petugas mengamankan 3 sopir yang masing-masing berinisial S, R, dan A dengan barang bukti dua truk serta 10.086 botol miras ilegal.
• Bea Cukai Kalbagbar Bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan 10.086 Botol Miras Ilegal
Kemudian, pada 28 Januari 2023 ini KPPBC Ketapang juga mengamankan sebanyak 321 botol miras ilegal.
Sementara itu Imik Eko Putro, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, menyampaikan bahwa pengungkapan terhadap ribuan botol MMEA (Minuman mengandung Etik Alkohol) itu bermula saat tim mendapatkan informasi adanya peredaran barang ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Bengkayang Kalbar.
Kemudian petugas gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait kendaraan yang membawa ribuan botol minuman tanpa dilengkapi pita cukai tersebut.
Imik mengatakan bahwa masih banyaknya barang ilegal yang masuk ke Kalbar merupakan PR (pekerjaan rumah) bersama.
"Kenapa barang ilegal banyak, ini juga harus menjadi atensi bagi kita untuk kegiatan ekonomi masyarakat, mungkin di tempat-tempat barang ilegal ini masuk. Ekonomi harus menjadi perhatian, supaya masyarakat ada pekerjaan, agar masyarakat tidak tergantung dengan barang ilegal ini, ini menjadi PR bagi kita semua," tuturnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagbar, Setiawan, menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aktor intelektual dibalik minuman keras golongan C tanpa pita cukai tersebut.
"Untuk aktor intelektualnya kami masih melakukan proses penyelidikan, terkait siapa pengirim dan penerima masih dalam proses penyelidikan,” jawabnya singkat.
• Strong Point, Personel Brimob Kalbar Bantu Polda Kalbar Mengurangi Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Kemudian, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait asal ribuan botol miras ini.
"Kita belum bisa memastikan, apakah ini berasal dari luar negeri, masuk melalui jalur darat atau laut, atau sebetulnya berasal dari dalam negeri, karena pelanggarannya ini bukan masuk ilegal , tetapi karena tidak dilengkapi dengan pita cukai," katanya.
Setiawan menjelaskan, saat ini dari hasil pemeriksaan bahwa dalam kasus ini terjadi pelanggaran Undang-undang Cukai dan belum diketahui apakah barang ini melanggar Undang-undang Kepabeanan.
"Apakah ini barang selundupan, kita masih belum mengetahuinya, yang jelas barang ini adalah barang yang melanggar Undang-undang Cukai," ujarnya menjelaskan.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Polda Kalbar
miras
Kalimantan Barat
Desa Kapur
Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya
Kabupaten Bengkayang
Setiawan
Mujahidin
Polda Kalbar Ungkap Penyusup Demo! Barang Bukti Mengejutkan Ditemukan di Lokasi |
![]() |
---|
Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Sembang Pantun Pagar Budaya Semarakkan Bumi Galaherang Mempawah |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Mahasiswa hingga Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Solidaritas untuk Affan, Mahasiswa Sintang Duduk Bersama Polisi Gelar Doa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.