Sepanjang 2022, Dinkes Sanggau Catat 34 Kasus Kasus DBD
Sarimin juga menjelaskan terkait langkah dari Dinkes Sanggau untuk pencegahan kasus DBD, diantaranya pencegahan kasus melalui Gerakan Pemberantasan Sa
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu menyampaikan bahwa tahun 2022 sebanyak 34 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Dari semuanya itu, tak ada kasus meninggal dunia.
"Tahun 2022 sebanyak 34 kasus DBD, dan tahun 2023 belum ada kasus terkonfirmasi DBD,"katanya, Selasa 31 Januari 2023.
Sementara, sebaran kasus di tahun 2022 adalah di Kecamatan Kapuas 22 kasus, Kecamatan Mukok 1 kasus, Kecamatan Jangkang 2 kasus, Kecamatan Parindu 3 kasus, Kecamatan Tayan Hilir 3 kasus, Kecamatan Kembayan 2 kasus, dan Kecamatan Entikong 1 kasus.
Sarimin juga menjelaskan terkait langkah dari Dinkes Sanggau untuk pencegahan kasus DBD, diantaranya pencegahan kasus melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui Gerakan Laskar Berlian (GLB) anak sekolah.
• Sepanjang 2022, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Catat Ada 215 Kasus DBD
"Kemudian, pelaksanaan penyelidikan epidemiologi memenuhi syarat untuk dilakukan pengasapan (fogging) terhadap kasus terkonfirmasi, larvasida jentik nyamuk yang dapat diperoleh di Puskesmas secara gratis serta menggalakkan promosi kesehatan terkait penanggulangan DBD," jelasnya.
Oleh karenanya, Sarimin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau, mengingat kondisi cuaca saat ini sering hujan agar selalu menggiatkan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, melalui kerja bakti untuk membersihkan selokan-selokan, parit atau genangan air di lingkungan sekitar.

"Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perkembangbiakan jentik dan nyamuk Aedes Aegypti yang dapat membawa virus DBD," imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menjalankan program Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pola 3M plus yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).
"Jika ada keluarga yang sakit dengan gejala demam berdarah (demam >38 derajat celcius, timbul ruam (bintik merah) segera bawa ke Fasilitas kesehatan terdekat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
DBD
Demam Berdarah Dengue
Sarimin Sitepu
kasus
Dinas
Kesehatan
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
31 Januari
2023
Selasa
Kota Pontianak Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ini Imbauan Dinkes |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Sintang dan Mempawah Hujan, Pontianak Cerah Benderang |
![]() |
---|
PROFIL dan Bisnis Ruben Onsu yang Marah ke Akun TikTok Sebarkan Fitnah Anaknya Hasil Hubungan Gelap |
![]() |
---|
Status Jadi Tanggap Darurat, Pemkab Kubu Raya Bentuk Posko |
![]() |
---|
Kegiatan HLM, KUPONWAH Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.