93 Persen Ruas Jalan di Pontianak dalam Kondisi Mantap
Pemkot Pontianak pun terus berupaya untuk meningkatkan infrastruktur jalan di Kota Pontianak hingga bisa 100 persen dalam kondisi mantap.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyebutkan, bahwa kondisi jalan mantap di Kota Pontianak Kalimantan Barat sudah mencapai sekitar 93 persen pada tahun 2023 ini.
"Untuk kondisi jalan Kota mencapai 93 persen dalam kondisi mantap. Sedangkan untuk jalan gang sudah 86 persen," ujarnya kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.
Pemkot Pontianak pun terus berupaya untuk meningkatkan infrastruktur jalan di Kota Pontianak hingga bisa 100 persen dalam kondisi mantap.
Hal tersebut lantaran infrastruktur juga menjadi salah satu program yang tertuang dalam visi misi RPJMD Kota Pontianak
Kata Wako Edi, fokus program yang akan dikerjakan masih mengerjakan program yang ada dalam visi misi RPJMD.
• BREAKING NEWS - Dugaan Begal di Suwignyo Pontianak, Istri Korban Syok Tahu Suaminya Meninggal
• Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Begal di Jalan Suwignyo Pontianak
Dalam RPJMD tersebut terdapat beberapa program Pemerintah Kota Pontianak mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya.
"Untuk infrastruktur jalan tinggal beberapa persen lagi dan akan terus kita tingkatkan," tukasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menyebut, untuk ruas jalan di Kota Pontianak sesuai dengan SK Walikota sebanyak 332 ruas jalan.
"Upaya-upaya melalui program yang dijalankan untuk di bidang infrastruktur sudah kita lakukan bahkan jalan-jalan lingkungan juga sudah dalam kondisi mantap," ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
| Turun Langsung ke Lapangan, GM PLN UID Kalbar Pastikan Pembangunan Listrik Desa Sesuai Standar Mutu |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dampingi Pencatatan Hak Cipta Motif Tenun Pohon Tekam dan Lagu Daerah Kepai-Kepai |
|
|---|
| UMP 2026 : Naik Rata-Rata 6,5 Persen, 4 Formula Dasar Penentuan Upah Minimum |
|
|---|
| Sinergitas Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Bappedalitbang Kubu Raya dan Bapperida Sekadau |
|
|---|
| Pelantikan PPNS di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Perkuat Penegakan Hukum Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Warga-melintas-pada-jalan-gang-di-Kota-Pontianak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.