Kemenag Mempawah Sambut Positif Tim Itjen Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama

"Diantaranya dengan membuat pengendalian dan manajemen risiko terkait dengan kinerja Penyuluh Agama," katanya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kemenag Mempawah
Ketua Tim Itjen Junaedi bersama timnya sedang memeriksa berkas seraya mewawancarai para kasi penyelenggara dan para penyuluh agama di Aula PLHUT Kemenag Mempawah beberapa hari lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Mempawah menyambut positif kedatangan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia di Mempawah.

Hal itu dinyatakan Kepala Kemenag Mempawah Hasib Arista kepada awak media, Minggu 29 Januari 2023.

"Tentunya kita di Kemenag Mempawah sangat menyambut baik dengan kedatangan Tim Itjen Kemenag RI di Mempawah," ujar Hasib Arista.

Tim Itjen Kemenag RI yang hadir yakni Junaedi sebagai Ketua Tim, Royhand Abdullah sebagai Anggota Tim, M Noor Khozin sebagai Anggota Tim dan Ryan Hidayat sebagai Anggota Tim.

"Jadi, kedatangan Tim Itjen Kemenag RI ialah untuk melakukan evaluasi terkait dengan Kinerja Penyuluh PNS dan Non PNS," ujar Hasib Arista.

Baca juga: Penghormatan Terakhir, Kapolres Mempawah Pimpin Upacara Pemakaman Mendiang Brigpol Rio Wiranda

Di tempat terpisah, Ketua Tim Itjen Kemenag RI, Junaedi menjelaskan, sesuai dengan PMA Nomor 41 Tahun 2016 Pengawasan Internal pada Kemenag disebutkan evaluasi adalah pengukuran dan perbaikan suatu kegiatan, seperti membandingkan hasil kegiatan dan kemudian melakukan analisa.

"Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan hasil atau prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan," ujarnya menjelaskan.

Dikatakannya bahwa, penyuluh Agama baik PNS maupun Non PNS merupakan salah satu komponen penting yang dimiliki oleh Kementerian Agama, karena Penyuluh Agama berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberikan tanggungjawab kepada para Penyuluh Agama untuk melaksanakan bimbingan dalam bidang keagamaan selaras dengan misi Kementerian Agama yaitu meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama," sambung Junaedi.

Junaedi menegaskan bahwa penting kiranya dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten Mempawah untuk benar-benar memperhatikan kinerja Penyuluh Agama baik PNS maupun Non PNS.

"Diantaranya dengan membuat pengendalian dan manajemen risiko terkait dengan kinerja Penyuluh Agama," katanya.

Diketahui, pelaksanaan tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait dengan kinerja Penyuluh PNS dan Non PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan dari tanggal 24-30 Januari 2023.

Adapun metode yang dilakukan yakni telaah dokumen, pengisian kuisoner untuk pihak pengelola Penyuluh PNS dan Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, wawancara dan terakhir melakukan Analisa.

Adapun jumlah Penyuluh di Kementerian Agama Kabupaten Mempawah berjumlah 110 orang terdiri dari: Bimas Islam 9 orang PNS, dan 56 orang Non PNS. Bimas Kristen 12 orang Non PNS, Bimas Katolik 23 orang Non PNS dan Bimas Budha 10 orang Non PNS. (*)

NU Mempawah Gelar Jalan Santai Meriahkan Satu Abad Nahdlatul Ulama

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved