Warga Landak Sebut Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun Bisa Merugikan Masyarakat
"Wacana tersebut merugikan karena kita perlu perubahan sistem yang artinya setiap periode diupgrade. Kalau masa jabatan di bawah 9 tahun akan ada upgr
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK- Warga di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat tidak setuju wacana penambahan periode jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Kamis 26 Januari 2023.
Joy Piter, satu di antara warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, mengaku wacana tersebut kurang tepat dan justru merugikan masyarakat. Pasalnya masa jabatan kepala desa saat ini 6 tahun saja sudah dianggap cukup lama.
"Wacana tersebut merugikan karena kita perlu perubahan sistem yang artinya setiap periode diupgrade. Kalau masa jabatan di bawah 9 tahun akan ada upgrade sistem pola kepemimpinan, yang mengikuti perubahan dan tuntutan zaman," ujarnya.
• Pj Bupati Landak Donor Darah, Ketua TP PKK Landak Harap Aksi Donor Darah Terus Meningkat
Ia berharap masa jabatan kepala desa tetap 6 tahun seperti sekarang ini. Dengan begitu masyarakat dapat melihat dan menilai kinerja kepala desa terpilih, jika dirasa bagus maka masyarakat pasti akan mendukung di pemilihan selanjutnya secara demokrasi.
"Mungkin jika kades yang bertanggung jawab, masyarakat akan merasakan dampak positif nya. Tetapi jika tidak, yang rugi juga masyarakat, " pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Deretan Jembatan Vital di Kabupaten Mempawah, dari Ikon Baru hingga yang Butuh Perhatian |
![]() |
---|
Polres Sanggau Lakukan, Pengamanan Penutupan Pameran Pembangunan Sabang Merah Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
Polsek Entikong Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Situasi Kondusif di Perbatasan |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode I September 2025 Turun Jadi Rp 3.264 per Kg |
![]() |
---|
Patroli Siang, Personel Polsek Sengah Temila Rangkul Warga Jaga Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.