Pemkab Kayong Utara Gelar Rakor Pemetaan Distribusi LPG 3 KG Bersubsidi
"Dalam rangka distribusi elpiji 3 kg tahun 2023 yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah membentuk Tim Te
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat koordinasi pemetaan distribusi LPG 3 KG bersubsidi, dan penetapan HET LPG 3 KG bersubsidi tahun 2023 di Kabupaten Kayong Utara. Kamis 26 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kayong Utara Citra Duani dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani hadir pada rapat koordinasi ini bersama pihak Pertamina, Polres Kayong Utara, Forkopimda dan OPD Terkait, Camat Terkait, Kepala Desa dan para peserta yang hadir saat ini di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Mengenai hal ini, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi pemetaan distribusi LPG 3 KG bersubsidi, dan penetapan HET LPG 3 KG bersubsidi tahun 2023 di Kabupaten Kayong Utara.
"Dalam rangka distribusi elpiji 3 kg tahun 2023 yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah membentuk Tim Terpadu Monitoring dan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak dan LPG 3 kg Bersubsidi," terang Sekda Hilaria Yusnani.
• Jembatan di Desa Sejahtera Butuh Perhatian, Bupati Kayong Utara Upayakan Langkah Koordinasi
"Pembentukan Tim ini, sebagai langkah terpadu Pemerintah Daerah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pendistribusian BBM dan LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Kayong Utara," timpalnya.
Lebih lanjut, tahun 2022 Tim Terpadu Monitoring telah melaksanakan monitoring pendistribusian LPG 3 kg sampai ke tingkat Sub Penyalur. Hasil monitoring di lapangan, ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan pendistribusian LPG 3 kg dari pendistribusian yang tidak merata disetiap desa, penerima manfaat yang tidak tepat sasaran sampai harga jual yang tidak sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Daerah mengajak PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Citra Inti Nusantara dan PT. Mahalli Indo Gas serta Pemerintah Desa untuk menetapkan kebijakan pembagian kuota dan menetapkan daftar penerima manfaat yang tepat sebagai acuan dalam pendistribusian LPG 3 kg di Kabupaten Kayong Utara serta melakukan penyesuaian terhadap Harga Jual Eceran Tertinggi LPG 3 kg Bersubsidi dengan mempertimbangkan perkembangan faktor- faktor yang mempengaruhi kondisi keekonomian daerah
"Selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, tentunya Pemerintah Daerah berkewajiban untuk membantu dalam mengatur distribusi LPG yang lebih tepat sasaran, efektif dan efesien," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Operasi PETI Kapuas 2025, Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI dan Tangkap 56 Tersangka |
![]() |
---|
Jumat Curhat, Kapolda Kalbar Serap Aspirasi Masyarakat di Pontianak |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mempawah Hilir |
![]() |
---|
Tanggapi Surat PPK, Pelaksana Proyek Komitmen Perbaiki Gedung PSC 119 |
![]() |
---|
KMKS Desak Inspektorat Tak Berhenti Awasi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.