Ketua KPU Kota Pontianak Beri Pesan Penting Buat Anggota PPS Jelang Pemilu 2024
Kepada anggota PPS, Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi, berpesan untuk menjaga integritas, independensi dan netralitas sesuai dengan peraturan peun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 87 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kota Pontianak dilantik di Hotel Mercure Pontianak, Selasa 24 Januari 2023.
Kepada anggota PPS, Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi, berpesan untuk menjaga integritas, independensi dan netralitas sesuai dengan peraturan peundang-undangan.
"Jaga integritas, independensi dan netralitas, serta bersifat melayani. Jika ini diamalkan maka pemilu bisa berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.
Tiga pedoman itu, menurutnya merupakan langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun peserta pemilu.
"Melayani peserta pemilu dan pemilih. Maka lebih kepada menjaga kedekatan dengan peserta sehingga terlayani dengan baik," terangnya.
• KPU Ketapang Lantik Seluruh PPS se-Kabupaten Ketapang
Dia menyebut, bahwa tantangan ke depan bagi anggota PPS yang baru dilantik adalah dua hari setelah dilantik ini atau pada 26 Januari 2023 sudah mulai start merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang kemudian akan dilantik pada 6 Februari 2023.
Kemudian setelah itu, melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan DPD yang oleh dilakukan PPS. Kemudian pada 12 Februari 2023 proses pencoklitan dilakukan oleh Pantarlih yang diawasi langsung oleh PPS.
Selain itu, tantangan yang berat bagi PPS menjelang pemilu 2024 ini adalah mengkoordinir KPPS di masing-masing Kelurahan. Sedikitnya untuk di Kota Pontianak terdapat 29 kelurahan, masing-masing kelurahan terdapat 3 orang anggota PPS.
Sementara itu Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kepada PPS se-Kota Pontianak yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanah yang diberikan.
"Kita berharap kepada PPS yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan, karena kualitas pemilu bisa optimal jika PPS dan PPK bekerja dengan baik," ujarnya.
Terlebih kata dia, pada pemilu 2024 nanti akan ada banyak peserta yaitu ada 18 partai. Sehingga integritas harus diutamakan dalam menjalankan tugasnya.
"Sehingga yang menjadi tantangan adalah dari diri sendiri terutama kesehatan, fisik dan integritas karena pesertanya banyak ada 18 partai," terangnya.
Tidak lupa dirinya juga mengucapkan selamat kepada peserta PPS se-kota Pontianak yang telah dilantik.
"Kita berharap proses pemilu 2024 bisa berjalan dengan sesuai harapan. Sehingga kualitas pemilu lebih baik," ucapnya.
• KPU Landak Laksanakan Pelantikan PPS di 156 Desa Secara Serentak
Sanksi ASN
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, kembali menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang berpolitik sangatlah jelas. Hal tersebut Ia sampaikan pasca menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Pontianak di Hotel Mercure.
Sebelumnya, Satar mengungkapkan dirinya mengendus ada oknum kepala dinas aktif di lingkungan Pemkot Pontianak yang sibuk mengkampanyekan diri sebagai calon Wali Kota Pontianak.
"Ya seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, ASN berpolitik sanksinya jelas itu kan," ucap Satarudin.
Di hadapan Wali Kota Pontianak, ia kemudian meminta agar Pemkot segera melakukan kajian untuk menindaki persoalan ini.
"Ya nanti kan, mungkin Pemkot punya kajian untuk memberikan sanksi bagi ASN yang berpolitik," tegasnya.
Bahkan ia mengatakan, sanksi bagi ASN yang berpolitik ini bisa sampai pada tindakan pemecatan.
"Apalagi memang aturannya sudah jelas, tadi sudah disampaikan Pak Wali juga, itu bisa sampai pemecatan," tutupnya.
• 201 Anggota PPS Dilantik Serentak oleh KPU Mempawah
Potensi Pelanggaran
Di kesempatan terpisah anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, menjelaskan pada saat ini sedang proses rekrutmen Pantarlih. Ia mengatakan pada proses ini dapat terjadi beberapa potensi pelanggaran.
Saat ini mulai memasuki proses pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Proses pembentukan merupakan salah satu tugas ad hoc yang dibentuk oleh KPU untuk melakukan pendataan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan di lapangan.
"Pelanggaran mungkin dapat terjadi, misalnya si Pantarlih ini tidak sesuai, karena ada ketentuan dan syaratnya," kata mantan aktivis 98 tersebut.
Beberapa potensi pelanggaran tersebut dikatakannya dapat terjadi pada saat proses pemutakhiran dan tidak melaksanakan tugasnya di lapangan.
"Belajar dari pemilu tahun 2019 lalu, itu juga ketika proses pemutakhiran terkadang si Pantarlih ini tidak melaksanakan tugasnya dan dia titip ke RT/RW. Padahal ketentuannya dia harus mendatangi rumah untuk memastikan pemilih yang masih ada dan terdaftar," katanya.
Faizal juga mengatakan dengan adanya potensi yang sering terjadi di tahun 2019 ini juga tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di masa mendatang.
"Kemudian ini juga sejauh mana sinkronisasi antara data yang dimiliki KPU dengan validitas Dirjen Adminduk dalam hal ini Dukcapil, karena kalau orang yang sudah meninggal tidak dilaporkan maka masih tercatat, jadi untuk memastikannya memang harus melakukan verifikasi lapangan," jelasnya.
• KPU Kapuas Hulu Lantik 846 Anggota PPS, Ketua KPU: Setiap Desa Ada 3 Anggota PPS
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, jika tak divalidasi dengan baik, maka nama-nama pemilih warga yang sudah meninggal atau pindah dan lain sebagainya itu masih muncul.
"Saat mencoklit, kemudian petugasnya itu hanya menerima bersih dari RT/RW, katakanlah jika tidak divalidasi dengan baik, maka yang meninggal ini tadi masih muncul namanya, mungkin juga ada yang sudah pindah dan lain sebagainya," jelasnya.
"Validasi data yang dilakukan oleh Pantarlih ini juga kerap kali menjadi potensi pelanggaran dan ketika Pantarlihnya sudah melakukan itu kemudian di setorkan ke KPU dan di input ke Sistem Informasi Data Pemilih, jadi menurut saya kinerja Pantarlih penting untuk di awasi," tutupnya.
Faisal Riza menjelaskan pihaknya akan melakukan pengawasan dangan proses sampling.
"Meskipun memang secara personil kita ini sangat sedikit, karena itu kami Bawaslu akan melakukan sampling untuk mengetahui apakah orang-orang ini sudah mencoklit di lapangan," katanya.
Tak hanya itu, dengan adanya pengawasan ini juga dilakukan sebagai bentuk validasi antara data dan lapangan.
"Dari sisi KPU juga menyediakan sistem pengaduan online dan sebagainya ini saya kira ini cukup bagus, tapi disisi lain proses pengawasan yang dilakukan oleh kita di lapangan juga harus terjadi," katanya.
Ia juga menjelaskan proses pengawasan ini dilakukan karena adanya pengalaman dari pemilu tahun 2019 lalu, dimana masih terdapat Pantarlih yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Proses ini tentu kita awasi akan adanya potensi pelanggaran yang terjadi, karena belajar dari Pemilu tahun 2019 lalu, Pantarlih ini masih ada yang tidak melaksanakan tugasnya, dan memang perlu di awasi," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Tanggapi Permasalahan Program MBG, Gubernur Ria Norsan : Akan Segera Kita Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Bawaslu Landak Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Ortu Ngeluh MBG Sering Basi dan Menu Burger di Pontianak-Kubu Raya |
![]() |
---|
Bupati Karolin Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu Untuk Cegah Kecurangan Pemilu |
![]() |
---|
Diskusi Strategis Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Bahas Rancangan Kalbar 10 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.