Ketua Exco Partai Buruh Sintang: Perppu Cipta Kerja Rugikan Kaum Buruh dan Kaum Tani
"Kami akan lawan itu. Tegakkan konstitusi kembalikan hak atas tanah untuk petani," kata Jais, Kamis 19 Januari 2023.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Sintang, Zulkarnaen Jais menilai Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya merugikan kaum buruh, namun kaum tani juga di rugikan seperti bank tanah yang sangat jelas merugikan kaum tani, yang hanya untuk kepentingan investasi bukan untuk kesejahteraan kaum tani.
"Kami akan lawan itu. Tegakkan konstitusi kembalikan hak atas tanah untuk petani," kata Jais, Kamis 19 Januari 2023.
"Konsep bank tanah UU Cipta Kerja dibuat guna menyediakan lahan demi kepentingan investasi dan hanya mengkomersialisasi lahan-lahan pertanian yang ada," lanjutnya.
Pada aksi di Patung Kuda Arjuna Jakarta Pusat terkait Penolakan isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jais hadir di Jakarta.
Lalu, Jais juga menyebut outsourcing berpotensi membuat pekerja menjadi korban pengusaha yang jahat. Dia mengatakan para pekerja outsourcing berpotensi tidak mendapatkan hak-hak dasarnya.
"Kelompok-kelompok pengusaha hitam jahat yang ingin upah murah outsourcing bebas, jaminan kesehatan terbatas, tidak ada jaminan pensiun," ujarnya.
• Era Adu Kemampuan, Wabup Melkianus Minta Lulusan SMKN 1 Sintang Jujur dan Kreatif di Dunia Kerja
Jais mengatakan, dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberlakuan tenaga kerja outsourcing atau alih daya dibatasi hanya lima kategori yakni petugas katering, security, cleaning service, driver, dan jasa penunjang perminyakan.
"Di Perppu nomor 2 tahun 2022 Cipta Kerja, pasalnya menyebutkan perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksana pekerjaan kepada perusahaan alih daya. Anehnya lagi, Negara kemudian diberi kuasa oleh Perppu Cipta Kerja ini boleh menentukan mana pekerjaan yang boleh outsourcing mana yang tidak," kata Jais.
• Dokumen Rencana Perlindungan Pengelolan Lingkungan Hidup 2023-2053 Kabupaten Sintang Mulai Disusun
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan Pemkab Sintang Bahas Percepatan Pembentukan Posbankumdes |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah SMP Negeri di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Perbatasan Malaysia |
![]() |
---|
Tebarkan Kebaikan, Polres Sintang Berbagi di Panti Asuhan Mujahidin |
![]() |
---|
Panggi Pratama Pimpin Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar Tinjau Pekerjaan Jalan Simpang Medang-Nanga Mau |
![]() |
---|
Kapolres Sintang Ikuti Zoom Meeting Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Polda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.