Satlantas Polres Mempawah Pasang Spanduk Ajakan Disiplin Berlalulintas

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan langkah

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Satlantas Polres Mempawah
Satlantas Polres Mempawah telah memasang spanduk ajakan disiplin berlalulintas di beberapa titik kawasan jalan di wilayah hukum Polres Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Mempawah, Satlantas Polres Mempawah bergerak cepat dengan melakukan pemasangan spanduk imbauan agar para pengendara mematuhi peraturan berlalulintas.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan langkah dini agar para pengguna jalan disiplin.

"Benar, kita telah memasang spanduk imbauan sebagai langkah antisipasi mengurangi terjadinya laka lantas di Wilayah Hukum Polres Mempawah. Dan telah kita pasang di titik-titik rawan kecelakaan," ujar AKP Gatot, Rabu 18 Januari 2023.

AKP Gatot menyebut, seringnya terjadi kecelakaan merupakan bentuk kelalaian dari para pengendara, dan tidak mau saling menghargai antar sesama pengendara.

"Oleh sebab itu kita pasang spanduk ajakan disiplin berlalulintas, untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mempawah," terang AKP Gatot.

Sat Polairud Polres Mempawah Lakukan Patroli 24 Jam Pastikan Situasi Kamtibmas di Perairan

AKP Gatot juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan saling menghargai antar sesama pengendara.

"Dimohon kepada para pengendara agar tidak ugal-ugalan saat berkendara, dan tetap mengutamakan keselamatan saat berlalulintas, karena keselamatan lebih utama daripada kecepatan," imbau AKP Gatot. 

Kronologi Lakalantas di Jl Raya Peniraman Sungai Pinyuh Mempawah, Tiga Korban Derita Luka Berat

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved