Daftar Secara Online, Berikut Syarat Pendaftaran PPDB SDIT Al-Mumtaz Pontianak

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa panitia PPDB mencantumkan syarat minimal usia 6 tahun per Juli 2023 kepada calon peserta didik.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Famplet penerimaan peserta Didik baru. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDIT Al-Mumtaz Pontianak pada tahun 2023 jalur regular sudah dibuka sejak 5 hingga 20 Januari 2023.

Kepala Sekolah SDIT Al-Mumtaz, Eka Irsyamudana menyampaikan, bahwa pendaftaran ini bisa dilakukan secara online oleh calon peserta didik website https://ppdb.almummtazkalbar.or.id/umum. Kemudian mengisi data yang dibutuhkan dan melakukan biaya pendaftaran.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa panitia PPDB mencantumkan syarat minimal usia 6 tahun per Juli 2023 kepada calon peserta didik.

Kemudian untuk persyaratan lainnya yang perlu dilengkapi oleh calon peserta didik adalah sebagai berikut:

Baca juga: Rapat Kerja Komisi IV dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, DPRD Tekankan Pengelolaan Aset Pemkot

1. Scan Akta Kelahiran Warna (JPG)

2. Scan Kartu Keluarga Warna (JPG)

3. Scan KTP ayah dan Ibu (Format JPG)

4. File Foto Anak Berwarna (Untuk perempuan berjilbab) setengah badan ukuran 3x4 (JPG)

5. File Foto Keluarga Bebas Rapi (JPG). (*)

Baca juga: Warga Harap Dokter Spesialis di Kalbar Lebih Banyak Serta Dilengkapi Faskes yang Memadai

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved