Khazanah Islam
Tata Cara Shalat Jamak Takhir dan Taqdim Bagi Pelaku Perjalanan
Shalat Jamak menggabungkan dua shalat dalam satu waktu untuk pelaksanaannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam memberikan banyak keringanan dalam menjalankan Ibadah.
Hal tersebut bertujuan agar setiap pemeluknya tetap dapat menunaikan kewajiban ibadah meski ditengah situasi yang menyulitkan.
Satu di antaranya dengan menjamak Shalat.
Namun demikian tidak semua sholat 5 waktu bisa dijamak atau digabungkan dalam pelaksanannya.
Seperti Shalat Jamak Takhir Sholat Dzuhur dan Ashar dilakukan di waktu Ashar sedangkan untuk Shalat Jamak Taqdim dilakukan di waktu Shalat Dzuhur.
• Amalan Bulan Rajab Lengkap Doa yang Dibaca hingga Tiba Puasa Ramadhan 2023 - 1444 H Tahun Ini
Shalat Jamak menggabungkan dua shalat dalam satu waktu untuk pelaksanaannya.
Untuk pembahasan Shalat Jamak aturannya hanya dibolehkan bagi mereka yang sedang menjadi musafir atau dalam perjalanan.
Tapi tidak semua sholat bisa di Jamak berikut daftar shalat yang bisa dijamak :
- Magrib dengan Isya.
Sementara Shalat Subuh tidak bisa dijamak karena hanya terdiri dari dua rakaat dan tidak memiliki pasangan.
Shalat Jamak ini terbagi dua yaitu Shalat Jamak Taqdim dan Takhir.
Ketentuan Sholat Jamak
- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat
- Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km, atau 94,5 km disebut dua marhalah
AMALAN Malam Maulid 12 Rabiul Awal Mulai Baca Alquran Hingga Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
BACAAN Niat Shalat Jumat Perdana Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah Lengkap Keutamaan Shalat Jumat |
![]() |
---|
CONTOH dan Struktur Proposal Pengajuan Kegiatan Keagamaan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CONTOH Naskah Pidato Kegiatan Keagamaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CIRI-Ciri Kematian Khusnul Khotimah Lengkap Amalan Doa Diberikan Kematian Paling Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.