Bocoran Contoh Soal Pengawas Koperasi Tes Seleksi PPPK 2023 Lengkap Kunci Jawaban

Dalam artikel ini merangkum soal-soal tes seleksi PPPK Formasi Pengawas Koperasi.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Soal dan Jawaban Tes Seleksi PPPK 2023 Pengawas Koperasi. 

a. Menerima bagian dari SHU
b .Kewajiban bersama atas kerugian yang di derita koperasi
c. Mengikuti pendidikan yang diadakan tentang perkoperasian
d .Melunasi simpanan dan pinjaman yang telah ditentukan
e. Aktif dalam proses usaha koperasi

Jawaban: A

10. Manakah yang merupakan perumusan SHU per anggota :

a. SHUA = JUA + JMA
b. SHUA = JUA x JMA
c. SHUA = JMA–JUA
d. SHUA = JMA–SHUpa
e. SHUA = SHUpa–JUA

Jawaban: A

11. Berikut ini yang bukan merupakan prinsip-prinsip koperasi adalah :
a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b. SHU anggota adalah jasa dari odal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
c. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
d. SHU dibagikan secara merata kepada seluruh anggota
e. SHU anggota dibayar secara tunai

Jawaban: D

12. UU yang mengatur sisa hasil usaha (SHU) diatur dalam pasal :
a. 46 ayat (1) UU no. 25/1992
b. 45 ayat (1) UU no. 25/1992
c. 45 ayat (3) UU no. 23/1992
d. 41 ayat (2) UU no. 25/1986
e. 45 ayat (1) UU no. 26/1992

Jawaban: B

13. Kewajiban para anggota koperasi adalah :

a. Menuntut diadakannya RA berdasar AD / ART
b. Menerima bagian dari SHU 
c. Melakukan pengawasan jalannya koperasi
d. Memilih / dipilih menjadi anggota pengurus / badan pensehat
e. Mengamalkan asas, landasan dan sendi koperasi

Jawaban: E

14. Dibawah ini yang merupaan Informasi dasar SHU adalah :

a. Jasa usaha anggota
b. Bagian (presentase) SHU anggota
c. Modal sendiri
d. Transaksi anggota
e. AD/ART koperasi

Jawaban: B

15. Omzet atau volume usaha pada umumnya dihitung pada saat :

a. Rapat anggota koperasi
b. Pembagian SHU per anggota
c. Perhitungan neraca atau laporan laba-rugi
d. Periode waktu ata
u tahun buku yang bersangkutan
e. Awal tahun buku yang bersangkuta

Jawaban:  D

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved