Di Hadapan Kapolres Mempawah, Masyarakat Toho Sampaikan Curhatannya
"Kegiatan pertemuan seperti ini dinilai sangat efektif dalam membina masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif," jelasnya
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Di hadapan Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, masyarakat Kecamatan Toho menyampaikan curhatannya secara langsung dalam momen Jumat Curhat di Warkop Roland/A'on di Pasar Takong, Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat 13 Januari 2023.
Curhatan diawali oleh Tokoh Masyarakat Sepang, yang kebetulan merupakan Anggota DPRD Mempawah Fraksi PDI Perjuangan, Alfian atau yang kerap disapa Beot.
Beot mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan rombongan atas kehadirannya di Takong untuk bertemu dengan masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi kepada Kapolres Mempawah yang dinilai berhasil membina Kamtibmas di wilayah Mempawah," ujar Beot.
"Kegiatan pertemuan seperti ini dinilai sangat efektif dalam membina masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif," jelasnya lagi.
Kemudian di tempat yang sama, Temanggung Adat Desa Sambora Martinus Yono turut menyampaikan bahwa desa Sambora rawan pencurian yang dilakukan oleh anak anak.
• Kapolres Mempawah Bertandang ke Kecamatan Toho, Ngopi Bareng Sambil Dengarkan Curhatan Warga
"Kami juga menyesalkan sikap KPAI yang terlalu memberikan pembelaan terhadap pelaku pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur, karena dinilai tidak mendidik dan tidak memberikan efek jera," jelasnya.
Pernyataan tersebut ditanggapi secara langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.
Terkait dengan pencurian yang dilakukan anak-anak ungkap Kapolres, para penegak hukum memiliki program Restorativ Justice karena pemidanaan bukan tujuan akhir penegakan hukum. Sehingga dalam penanganan kasus anak harus ada asistensi dari KPAI diversi, karena negara selain memidanakan juga harus psikologis anak kedepannya.
"Kemudian, terkait dengan penanganan yang dilakukan oleh anak tersebut mungkin bisa dikombinasikan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Kecamatan toho pada umumnya," jelas Kapolres.
Curhatan juga disampaikan oleh Tokoh Pemuda Sepang, yakni Romundus.
Romundus meminta tanggapan terkait penanganan kasus narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat.
• Ngopi Bareng di Warkop, Kapolsek Mempawah Timur Dengarkan Curhatan Warga
"Masalah penanganan ODGJ agar Kapolsek bersama Camat koordinasi dengan Dinas Sosial untuk menangani," jawab Kapolres secara langsung.
Selanjutnya curhatan juga disampaikan oleh Ketua DAD Toho, Suhardi Mangke, yang menyampaikan bahwa masyarakat hanya ingin aman dan tentram yang terbebas dari segala gangguan.
"Sebagai ketua lembaga Adat Dayak Toho saya juga mengimbau agar seluruh masyarakat peduli dengan situasi di lingkungannya," imbaunya.
Kemudian diskusi pun dilanjutkan dengan dialog interaktif yang dilakukan oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah dan masyarakat yang hadir.
Di akhir kegiatan Kapolres Mempawah menyampaikan terima kasih atas masukan dan curhatan warga.
Kapolres menyampaikan bahwa Polri menyadari tanpa peran serta masyarakat polri tidak akan mampu menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kemudian Kapolres juga menginformasikan nomor HP Kapolres dan Kapolsek Toho yang bisa dihubungi. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Fauzan Sukmawansyah
Kapolres
Toho
Kecamatan
curhat
Mempawah
Jumat
13 Januari
2023
Kalimantan Barat
Kalbar
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Personel Polsek Air Besar dan Polsek Sebangki Gelar Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.