Sah! Rincian Besaran Iuran Resmi BPJS Kesehatan Tahun 2023 Sesuai Jenis Kepesertaan
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini maksimal dilakukan oleh peserta pada tanggal 10 setiap bulannya.
Iuran bagi kerabat lain dari PPU, peserta pekerja bukan penerima upah, serta iuran peserta bukan pekerja penerima upah sebagai berikut:
- Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III
- Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II
- Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I
6. Veteran dan perintis kemerdekaan
Iuran jaminan kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh pemerintah.
Sebagai tambahan informasi, sejauh ini belum ada denda atas keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, tapi tunggakan iuran akan membuat status kepesertaan dinonaktifkan secara sementara.
Denda akan dikenakan kepada peserta yang apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta memperolah pelayanan kesehatan rawat inap.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Cek Kesehatan Gratis, Siswa Senang Bisa Ketahui Kondisi Tubuh Sejak Dini |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Langkah Awal Deteksi Dini bagi Pelajar di Kubu Raya |
![]() |
---|
Ada Indikasi Sakit Kanker, Jonathan Frizzy Jalani Sidang Kasus Vape Obat Keras Perdana |
![]() |
---|
DAFTAR Mutasi Pati dan Pamen Polri Agustus 2025, Wajah Wakapolri Baru dan 7 Kapolda Baru Dilantik |
![]() |
---|
Tiga Purnariawan Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di PT RKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.