Kalender 2023 - Daftar Hari Kejepit yang Diusulkan jadi Libur Nasional

Dalam Kalender 2023 terdapat beberapa hari kejepit atau istilah lain yang dipakai pada hari kerja yang berada di antara hari libur.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi Kalender 2023 - Daftar Hari Kejepit yang Diusulkan jadi Libur Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam Kalender 2023 terdapat beberapa hari kejepit atau istilah lain yang dipakai pada hari kerja yang berada di antara hari libur.

Diketahui, sepanjang tahun Kalender 2023 ini, terdapat beberapa hari kejepit.

Hari kejepit dapat ditemui pada saat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu 22 dan 23 Maret 2023.

Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.

Berikutnya ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 yang punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023.

Kalender 2023 Kazuto Ioka Sang Spesialis Tinju Dunia Tahun Baru Dapat Perintah WBO

Selanjutnya, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 memiliki hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023.

Lalu, hari kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023.

Dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023.

Nah dalam hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan, hari kejepit dijadikan hari libur nasional.

Menurut dia, hal ini dapat jadi katalis positif untuk mendongkrak pariwisata.

Khususnya terkait pergerakan wisatawan nusantara (wisnus).

"Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur."

Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus," ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, dipantau Selasa 10 Januari 2023.

Ia menambahkan, mengubah hari kejepit menjadi hari libur nasional tentu membutuhkan persetujuan dari berbagai kementerian lembaga yang berwenang.

Sandiaga sendiri menargetkan pergerakan wisnus mampu menembus 1,4 miliar sepanjang tahun 2023.

Kalender 2023 Jadwal Puasa Sunnah Senin Kamis dan Ayyamul Bidh Sepanjang Januari

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved