Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline Dapat Dilakukan Mandiri

Proses menonaktifkan BPJS Kesehatan ini berguna apabila status kepesertaan sudah kedaluwarsa, akan dimutasi, atau pesertanya meninggal dunia.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline- Berikut 3 cara menonaktifkan BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan secara mandiri mulai dari aplikasi EDabu, WhatsApp atau datang langsung Kekantor BPJS terdekat. 

Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat domisili

Ambil nomor antrean sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan

Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan Anda kepada petugas administrasi BPJS Kesehata

Serahkan syarat dokumen ke petugas

Nantinya petugas akan memproses penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Itulah ketiga cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa Anda pilih sesuai keperluan. Selamat mencoba. (*)

Simak Berita dan Artikel Lainnya Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved