Biaya Dan Cara Daftar Pasang Baru Listrik PLN Secara Online Dengan PLN Mobile Atau Website
Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile sekaligus melihat daftar harga yang diperlukan saat pemasangan listrik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- PT PLN terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru.
Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile sekaligus melihat daftar harga yang diperlukan saat pemasangan listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
• Terganggu dengan Bunyi Alarm Token Listrik, Berikut Cara Atur Bunyi Alarm Meteran Listrik di Rumah
PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan dengan Aplikasi PLN Mobile.
Mengutip Kompas.com, Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Biaya pasang listrik baru prabayar:
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
• Syarat Turun Daya Listrik, Bisa Hemat Listrik via PLN Mobile
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:
* Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu "Pasang Baru".
* Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
* "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran.
* Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
- Pilih menu "Profil"
- Klik Daftar Riwayat
- Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
- Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.
• Cara Lapor Masalah Listrik Via Online? Cek Cara Akses PLN Mobile Atasi Masalah Listrik Tanpa Ribet!
Cara Daftar Lewat Website
Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:
1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik "Pasang Baru" di kolom Web Korporasi PLN
2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik "Setuju" dan OK di kolom Informasi
3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email
6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.
Demikian informasi tentang biaya dan cara pemasangan listrik baru dari PLN secara online dengan memanfaatkan Aplikasi PLN Mobile atau website. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News
Aplikasi Ajaib Jadi Apk Treding Modal Rendah, Ajak Teman Langsung Dapat Modal Saham |
![]() |
---|
Aplikasi Mova Penghasil Komisi dan Bonus Setiap Hari, Ikuti Tahapan Daftar Pakai Kode DXXS5L |
![]() |
---|
Jalankan Peluang Dapat Bonus dari SeaBank, Manfaatkan Kode Referral 39SMU9 |
![]() |
---|
2 Link Untuk Meringkas Link Google Form Lebih Pendek Tanpa Aplikasi Tambahan |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.