Korban Kebakaran di Pontianak Terima Bantuan dari Pemkot
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menuturkan bahwa setiap korban kebakaran diberikan bantuan sandang dan pangan.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
Ia menambahkan, mekanisme pemberian bantuan korban bencana, yakni Tim Reaksi Cepat (TRC) Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang bertugas menginventarisir bencana, baik bencana alam dan bencana sosial turun ke lapangan.
Selanjutnya, tim ini akan melakukan assessment atau penilaian apa-apa saja yang terdampak. Misalnya berapa persen kerusakan rumah akibat kebakaran, ada korban jiwa atau tidak dan berapa orang anggota keluarga yang mendiami rumah tersebut.
"Kemudian setelah dilakukan assessment, kami menyiapkan bantuan tersebut untuk diserahkan kepada korban bencana seperti yang diserahkan pada hari ini," tukasnya. (*)
• Janjikan Kuliah Gratis, Uskup Agung Pontianak Agustinus Agus Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dok-Prokopim-050123-ponti.jpg)