Cukup Tunjukan KTP, Pemerintah Gratiskan Pelayanan Kesehatan di RSUD Kubu Raya

Kadis Marijan menerangkan layanan bebas biaya itu bisa didapatkan warga cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kubu Raya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Wabup Sujiwo SE serta Kadis Kesehatan Marijan ketika hadiri kegiatan kemasyarakatan.(Prokopim Kubu Raya) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Setelah menggratiskan biaya pelayanan di semua Puskesmas sejak tahun 2019 lalu, kini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kini juga menggratiskan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan pihaknya sangat fokus dalam upaya menekan angka kematian ibu dan balita serta stunting.

“Untuk menjaga hal itu, sejak tahun 2019 di Kabupaten Kubu Raya pelayanan kesehatan sudah digratiskan,” ujar Marijan di Sungai Kakap, Kamis 5 Januari 2023

Kadis Marijan menerangkan layanan bebas biaya itu bisa didapatkan warga cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kubu Raya.

“Persalinan ibu melahirkan gratis, begitu juga untuk berobat di Puskesmas manapun di Kubu Raya. Miskin-kaya gratis dengan KTP Kubu Raya. Pemeriksaan USG juga gratis,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Kubu Raya Nilai Peran Perempuan Sanggup Mengisi Jabatan Strategis

Kini, pelayanan kesehatan gratis itu per 2023 juga diterapkan di RSUD Kubu Raya yang berada di Kecamatan Rasau Jaya.

“Pelayanan di RS Umum Daerah Kubu Raya mulai 2023 ini juga digratiskan dengan cukup menunjukkan KTP Kubu Raya,” terangnya.

Dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan kebijakan pelayanan kesehatan bebas biaya di Kabupaten Kubu Raya merupakan bentuk pemenuhan tanggung jawab terhadap salah satu hak dasar masyarakat, yakni di sektor kesehatan.

“Kita membebaskan biaya itu bukan sekadar (mencari) popularitas. Ini adalah upaya untuk memudahkan agar masyarakat tidak terbebani dan direpotkan,” tuturnya.

Muda menerangkan setelah penggratisan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas, pemerintah kabupaten kini juga membebasbiayakan layanan kesehatan di RSUD Kubu Raya.

“Mudah-mudahan RSUD kita bisa meringankan dan membebaskan hal-hal yang memang bisa kita lakukan,” sebutnya.

Dengan adanya pelayanan kesehatan gratis, Muda berharap kesadaran warga untuk memeriksakan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas juga semakin meningkat.

“Sebelumnya sebagian warga enggan berobat di rumah sakit maupun Puskesmas karena merasa tidak mampu membayar,” pungkasnya. (*)

Hadiri Pelantikan PPK se Kabupaten Kubu Raya, Berikut Harapan Bupati Muda Mahendrawan

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved