Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak, Perlu Bawa Syarat Apa Aja Untuk Menerbitkan SKPI?

Apabila mengalami masalah kehilangan Ijazah maka yang perlu dipahami adalah cara-cara mengurus pembuatan surat pendamping ijazah di sekolah. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / netgoogle / sid
Ijazah SMA / SMK dan ciri nomor ijazah-Simak cara-cara pengurusan Ijazah yang hilang beserta syarat yang perlu dipersiapkan pada artikel berikut untuk menerbitkan SKPI(Surat Keterangan Pendamping Ijazah). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak – ijazah adalah dokumen penting yang merupakan bukti seseorang telah menyelesaikan suatu Pendidikan

Apabila mengalami masalah kehilangan ijazah maka yang perlu dipahami adalah cara-cara mengurus pembuatan surat pendamping ijazah di sekolah

Pasalnya Ijazah hanya diterbitkan sekali untuk setiap orang yang telah menyelsaikan pendidikan. 

Langkah pertama cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak adalah datang ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat.

Cara Urus Ijazah Hilang atau Rusak ? Berikut Surat Keterangan Pendamping Ijazah Untuk SMA !

Sampaikan kepada petugas untuk membuat surat kehilangan ijazah.

Lalu tandatangani surat kehilangan. Jangan lupa fotokopi surat itu paling tidak 2 lembar.

Untuk tahap ini, Anda perlu membawa:

– Fotokopi ijazah

– Fotokopi KTP.

Baca juga: Letak Nomor Ijazah S1 dan Tanggal Ijazah Untuk Perguruan Tinggi

Setelah mengantongi surat keterangan kehilangan dari Kepolisian maka ikuti cara-cara atau langkah berikut ini:

1. Datang ke sekolah yang menerbitkan ijazah

Kemudian langkah berikutnya adalah dengan mendatangi sekolah yang menerbitkan ijazah (lewati tahap ini apabila sekolah sudah tidak ada).

Datangi bagian Tata Usaha Sekolah dan jelaskan ijazah Anda hilang atau rusak untuk membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

Pembuatan dokumen ini dengan kop sekolah dan akan menjadi dokumen legal pengganti ijazah asli yang hilang atau rusak. Untuk tahap ini siapkan:

materai 6.000 (2 buah)

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved