Khazanah Islam

Tata Cara Lengkap dengan Doa Setiap Takbir dalam Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan

Bagi jamaah takziah, satu di antara hadiah bagi jenazah adalah menunaikan Shalat mayit.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Tata Cara Menunaikan Ibadah Shalat Jenazah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Jenazah merupakan hak bagi orang yang meninggal dunia dari yang hidup.

Hukumnya merupakan Fardhu Kifayah.

Arti Fardhu Kifayah merupakan kondisi hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan,

tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.

Bagi jamaah takziah, satu di antara hadiah bagi jenazah adalah menunaikan Shalat mayit.

Berikut ini tata cara melaksanakan Shalat Jenazah.

Berapa Lembar Kain Kafan untuk Jenazah Perempuan? Tata Cara Mengkafani Mayit Pria dan Perempuan

Tata cara pelaksanaan salat jenazah.

Niat

Seperti umumnya niat salat, pada dasarnya niat wajib dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratulihram.

Sebagian ulama, khususnya yang mengikuti mazhab Syafi’i berpandangan bahwa untuk membimbing hati, niat perlu dilafalkan dalam bacaan yang dibaca sebelum takbiratulihram.

Bacaan niat salat jenazah yang dilafalkan disesuaikan dengan kondisi salat jenazah yang akan dilaksanakan,

seperti jenazahnya tunggal ataukah jamak, laki-laki ataukah perempuan, hadir ataukah gaib, serta sendiri ataukah bermakmum kepada imam.

Berikut ini contoh bacaan niat salat jenazah atas jenazah seorang lakilaki dan perempuan

jika bermakmum kepada imam.

Niat Shalat Jenazah Laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

“Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa,”.

Artinya: “Saya niat salat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Lafaz niat salat untuk jenazah perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

“Ushollii ‘alaa haadzihill mayyitati arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa,”.

Artinya: “Saya niat salat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Berdiri

shalat jenazah wajib dilaksanakan dengan berdiri sebagaimana ketentuan dalam salat fardu, kecuali ada halangan yang menyebabkan tidak bisa berdiri.

Jika jenazahnya laki-laki maka posisi berdiri (jika dilakukan sendiri atau menjadi imam) sejajar dengan kepala jenazah.

Sementara jika posisi jenazahnya perempuan, maka posisi berdiri berada di bagian tengah jenazah.

Baca juga: Arti dan Penjelasan Singkat Struktur Akad dalam Hukum Islam

Takbir empat kali

Takbiratulihram termasuk dalam hitungan empat takbir itu.

Pendapat yang masyhur berpandangan bahwa empat kali takbir itu diiringi dengan mengangkat tangan pada setiap kali takbir.

Meskipun demikian ada sebagian pendapat yang berpandangan bahwa mengangkat tangan hanya dilakukan pada waktu takbiratulihram saja.

Membaca surah al-Fatihah setelah takbirratulihram

Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. setelah takbir kedua

Mendoakan jenazah setelah takbir ketiga

Doa Jenazah Umum

Doa salat jenazah ini sebagaimana hadis riwayat Muslim dalam Shahih-nya:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ Mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod,

Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas,

Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi,

Wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.”

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.

Luaskanlah kuburnya dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun,

Sucikan ia dari seluruh kesalahan seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran,

Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya,

Pasangan yang lebih baik dari pasangannya, lalu masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari cobaan kubur dan azab neraka.”

Doa Jenazah Perempuan

Selain itu, ada juga doa lain yang bisa dibacakan untuk perempuan.Untuk jenazah perempuan, bacaan doanya adalah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa

Wawassi’ mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod,

Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas,

Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa,

Wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.”

Ada juga bacaan doa salat jenazah yang lebih singkat, yakni: “Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu,”.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.”

Untuk jenazah perempuan, doa singkat tersebut menjadi: “Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.”

Membaca doa setelah takbir keempat

Pandangan yang masyhur di kalangan umat Islam, berpendapat bahwa setelah takbir keempat membaca doa berikut

Doa tersebut sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Dawud, yakni:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

“Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.”

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Jika jenazahnya perempuan, maka doa salat jenazah setelah takbir keempat menjadi:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

“Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa),”.

Setelah Membaca Doa Kemudian Salam. (*)

Disclaimer : Seluruh teks dan kutipan merupakan dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek Tahun 2021.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved