Sederet Kontroversi Perppu Cipta Kerja 2023 yang Diteken Jokowi hingga Penjelasan Mahfud MD
Penerbitan poin Perppu Cipta Kerja diteken oleh Presiden Joko Widodo yang menuai kritikan hingga pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, kehadiran Perppu Cipta Kerja merupakan langkah pemerintah untuk tetap memberlakukan Omnibus Law yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
"Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini karena pemerintah dan DPR gagal memenuhi putusan MK untuk melakukan perbaikan dalam dua tahun, kemudian justru memaksakan pemberlakuan UU Cipta Kerja melalui Perppu," kata Mirah dalam siaran pers, Senin.
"Ini akal-akalan untuk memaksakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya lagi.
Mirah juga menuding isi Perppu Cipta Kerja sekadar "copy paste" dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
"ASPEK Indonesia telah mempelajari isi salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang beredar di masyarakat sejak semalam. Ternyata isinya hanya copy paste dari isi UU Cipta Kerja yang ditolak oleh masyarakat termasuk serikat pekerja," kata Mirah.
Mirah mengatakan, apabila terdapat perbedaan redaksi dalam Perppu tersebut, malah semakin tidak memperjelas dan tak mempunyai perkembangan perbaikan sebagaimana yang dituntut serikat pekerja.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Perjalanan Karier Farida Farichah, Dari Aktivis NU hingga Wakil Menteri Koperasi |
![]() |
---|
Kontroversi Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Fakta dan Klarifikasi Wali Kota Arlan |
![]() |
---|
Dari Wakapolri ke Istana, Sosok Ahmad Dofiri Kini Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Profil Djamari Chaniago Menko Polkam Baru, Dilantik Presiden Prabowo Gantikan Budi Gunawan |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Angga Raka Loyalis Ketum Gerindra Kini Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.