Fakta Indra Bekti Terkini - Uang Habis Setengah Miliar dan Minta Donasi hingga Asuransi

Fakta baru soal kabar serta kondisi artis sekaligus presenter Indra Bekti yang harus menjalani perawat di rumahsakit akibat mengalami pendarahan otak.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@indrabekti
Fakta Indra Bekti Terkini - Uang Habis Setengah Miliar dan Minta Donasi hingga Asuransi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru soal kabar serta kondisi artis sekaligus presenter Indra Bekti yang harus menjalani perawat di ICU akibat mengalami pendarahan otak.

Pembawa acara Indra Bekti masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo kawasan Menteng, Jakarta Pusat, setelah pecah pembuluh darah di bagian kepala.

Indra Bekti terbaring di rumah sakit sejak 28 Desember 2022.

Hingga saat ini Indra Bekti diketahui sudah sepekan dirawat.

Dia juga masih berada di ruang ICU.

Adik Indra Bekti, Cipta, membeberkan terkait biaya yang harus ditanggung setelah sepekan dirawat. Selain itu adapula tentang asuransi Indra Bekti.

Detik-detik Indra Bekti Pingsan Alami Pendarahan Otak hingga Kronologi Dilarikan ke Rumahsakit

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Biaya capai Rp 600 juta

Selama satu pekan dirawat di rumah sakit, rupanya biaya perawatan Indra Bekti sudah membengkak.

Dikatakan Cipta, biaya perawatan itu sudah mencapai angka Rp 600 juta.

“Iya biaya rumah sakit sendiri yang saya dengar desas-desusnya juga ya katanya sudah sampai Rp 500 juta sampai Rp 600 jutaan."

"Tapi kalau sampai angka pastinya saya sendiri belum ada kesempatan untuk bertanya nih ke bagian administrasinya," kata Cipta saat ditemui di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 3 Januari 2023.

Cipta, adik pembawa acara Indra Bekti saat ditemui di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat 30 Desember 2022.

Biaya ini nantinya akan terus bertambah seiring dengan lamanya perawatan host Ceriwis tersebut.

“Karena kan angka ini akan terus bertambah ya, sesuai dengan obat apa yang dipakai lagi segala macam," ujar Cipta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved