75 Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Sanggau Dilantik

Sumarto juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan beberapa pesan moral saat pelantikan, utamanya soal etik, dan itu yang paling penting.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Bupati Sanggau yang diwakili Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius saat foto bersama Forkompimda atau yang mewakili, Komisioner KPU Sanggau, Komisioner Bawaslu Sanggau, camat di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau, dan para PPK yang dilantik di Aula Hotel Garden Palace Sanggau, Kalbar, Rabu 4 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto melantik 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan umum 2024 di Aula Hotel Garden Palace Sanggau, Kalbar, Rabu 4 Januari 2022.

75 PPK tersebut tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Hadir juga Bupati Sanggau yang diwakili Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius, Forkompimda atau yang mewakili, Komisioner KPU Sanggau, Komisioner Bawaslu Sanggau, camat di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau, dan para PPK yang dilantik.

Bupati Sanggau yang diwakili Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius mengatakan bahwa PPK ini sebagai perpanjangan tangan dari pihak KPU untuk melaksanakan atau menyelenggarakan pemilihan umun ditingkat Kecamatan.

"Tentu kita berharap kepada PPK yang dilantik, mereka bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena ketika mereka tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dikhawatirkan nanti terjadi personal dikemudian hari," katanya, Rabu 4 Januari 2023.

Baca juga: 30 PPK se Kota Pontianak Resmi Dilantik, Diminta Untuk Bekerja Secara Profesional

Terlebih juga, lanjutnya, sudah ditekankan oleh pihak KPU bahwa para PPK ini harus benar-benar berpegang pada aturan, benar-benar menjaga etika berkerja termasuklah menjaga netralitas.

"Netralitas itu juga merupakan tuntutan bagi mereka, benar-benar berdiri dan berkerja diatas prinsip netralitas dan berpegang pada aturan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan bahwa PPK dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat Kecamatan.

"Jadi seluruh tahapan penyelenggaraan ditingkat Kecamatan akan menjadi tanggungjawabnya PPK. Dan tentunya mereka juga dibekali terkait tugas, wewenang dan hak-hak lainnya yang bisa mereka gunakan," katanya.

Sumarto juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan beberapa pesan moral saat pelantikan, utamanya soal etik, dan itu yang paling penting.

"Ketika mereka bisa mematuhi semua fakta integritas itu, harapan kita hasil-hasil kerja mereka di proses tahapan pemilu nanti bisa berjalan baik. Pemilunya jujur dan adil, kemudian bisa mendapatkan legitimasi yang tinggi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. (*)

Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved