30 PPK se Kota Pontianak Resmi Dilantik, Diminta Untuk Bekerja Secara Profesional

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pontianak Deni Nuliadi meminta kepada para PPK yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad rokib
Pelantikan PPK se-kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu 4 Desember 2022. Oki 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se-Kota Pontianak telah resmi dilantik untuk melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 mendatang oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pontianak Deni Nuliadi dan dihadiri oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu 4 Desember 2022.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pontianak Deni Nuliadi meminta kepada para PPK yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil.

"Setelah membaca pakta integritas serta sumpah yang telah diucapkan betul-betul dihayati hingga akhir tugas semua," pintanya.

"Sebagai salah satu garda terdepan penyelenggara pemilu harus mampu berlaku seadil-adilnya, sejujurnya dan tidak memihak siapapun atau golongan apapun," imbuhnya.

Menurutnya, proses pelaksanaan pemilu ini bukan hanya sekedar pemungutan suara, namun 11 tahapan utama yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Baca juga: Yosepha Harap Anggota PPK Netral dan Bekerja Profesional

"Sampai proses pemungutan suara pun prosesnya akan terus berjalan hingga pelantikan atau sumpah janji presiden dan wakil presiden," imbuhnya.

Senada juga dengan penyampaian Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Menurutnya, PPK tersebut merupakan orang-orang terpilih yang telah melalui tahapan-tahapan seleksi secara terbuka dan online. Sehingga masyarakat umum pun dapat ikut memantau dan melakukan pengawasan pada seleksinya.

"Saya menaruh harapan kepada PPK yang baru saja dilantik ini agar menjadi anggota PPK yang berkualitas dan independen, tidak memihak dan netral dalam posisi sebagai penyelenggara Pemilu khususnya pada tingkat kecamatan," ucapnya.

Wako Edi pun mengapresiasi KPU Kota Pontianak yang dinilai hingga saat ini masih on the track pada prinsip-prinsip Pemilu, terutama implementasi seleksi pembentukan Badan Adhoc, PPK dan PPS yang saat ini masih berlangsung.

"Saya melihat bahwa beban berat yang akan dilaksanakan PPK dan PPS kedepan karena mengingat Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang ada empat Pemilu, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.

Selain itu, satu pemilihan yang juga menjadi atensi semua pihak yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Pontianak, tidak terpecah belah dan terkotak-kotak karena adanya perbedaan pilihan politik.

"Mari kita ciptakan suasana Pemilu dengan damai dan suka cita, saya harapkan situasi di Kota Pontianak tetap tertib, aman dan damai sehingga pelaksanaan Pemilu di kota ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya," tukasnya.

Hadir pada pelantikan tersebut perwakilan dari Kejari Pontianak, Polresta Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak dan Camat. (*)

Ketua KPU Landak Minta PPK Segera Laksanakan Tugas dan Kewajiban Usia Dilantik

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved